INDOMARET & ALFAMART DI TEBO “JUAL SARDEN CACING”

TEBO – Makarel alas Ikan Kaleng yang dinyatakan postif mengandung Parasit Cacing terbukti masih diperjual belikan oleh Alfamart dan Indomaret yang berada diTebo. Ini terungkap ketika Tim gabungan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan melakukan insfeksi mendadak diseluruh toko dan.minimarket ditengah kota Tebo.

Dari 27 merek yang dilarang, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindag Naker, Dinkes, Pol PP, Polres Tebo ini menemukan 5 merek yang masih dijual Indomaret dan Alfamart. Diminimarket Indomaret yang berada di Samping Polsek Tebo Tengah, tim menemukan 8 kaleng sarden cacing yang dipajang dan dijual bebas. Sedangkan di minimarket Alfamart yang berada di Simpang Tigo Tugu Sulthan Thaha Saifudin, tim menemukan satu merek ikan sarden kaleng berada di etalase barang.

Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, SH mengatakan, sidak yang dilakukan disejumlah minimarket ini dilakukan untuk menindaklanjuti edaran dari Pemprov Jambi.

“Tindakan hari ini adalah aksi kita untuk memastikan jika 27 merek ikan sarden kaleng yang dilarang oleh Balai POM tidak dijual lagi, “tegas Syahlan.

Wakil Bupati Tebo ini sangat menyayangkan masih adanya minimarket yang menjual ikan kaleng yang mengandung parasit cacing tersebut.

“Saya tegaskan pada seluruh minimarket dan toko lain untuk tidak menjual ikan kaleng yang dilarang karena mengandung parasit cacing, jika masih kedapatan, Pemkab Tebo akan mengambil tindakan tegas.

Untuk distributor, Wakil Bupati Syahlan menyerukan agar tidak lagi mengedarkan ikan kaleng yang jelas-jelas mengandung cacing tersebut.

Untuk diketahui, BPOM RI menyatakan ada 27 merek ikan sarden kaleng yang mengandung cacing, yakni, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, FarmerJack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.(Tim JCN)