DINAS PUPR BUNGO “DIDEMO”, INI YANG DITUNTUT PENDEMO !!!

BUNGO, DAERAH, KORUPSI1111 Dilihat

BUNGO – Organiasi Masyarakat (Ormas) Bersatu yang terdiri dari beberapa ormas di Bungo, kamis (13/12/2018) menggelar unjuk rasa di Dinas PUPR Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo.

Aksi unjuk rasa Ormas Bersatu ini menyoroti beberapa proyek yang di kerjakan Dinas PUPR Bungo, seperti proyek pembangunan jembatan Rantau Keloyang kecamatan Pelapat yang menelan dana Rp 1,7 Milyar. Proyek jembatan Tanjung Belit, Jujuhan dengan dana Rp 1,3 Milyar. Proyek pembangunan MCK, Ratusan juta serta Proyek jembatan kembar di Batang Bungo.

Proyek-proyek tersebut, menurut para pendemo, diduga berbau praktek mark up, diduga tidak sesuai anggaran dan diduga asal jadi. Selain itu, massa juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan PUPR dan Kejaksaan Negeri Bungo sebagai TP4D.

Fahlepi salah satu pendemo merasa tidak puas dengan jawaban perwakilan kepala dinas PUPR Bungo, Fahlepi juga menyebutkan setiap kali orasi pihaknya selalu tidak bertemu dengan Thamrin selaku Kepala Dinas PUPR.

“Kami tidak puas dengan jawaban perwakilan dinas PUPR Bungo karna tidak memberi jawaban detail, setiap kali orasi kami tidak bertemu dengan kepala dinas yang selalu beralasan dinas luar kota, kami merasa kepala dinas alergi terhadap kami. Ungkap Fahlepi

Merasa tidak puas massa kembali melakukan unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, massa disambut Kasi Pidsus Galuh Bastoro Aji, SH MH dan Kasi Intel Luhur Supriyohadi.SH.

Dalam mediasi Kasi Pidsus mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari LSM dan ormas yang telah mengingatkan pihaknya, namun menurut nya pembangun bawah jembatan yang ada di Rantau Keloyang kecamatan Pelapat dan di Tanjung Belit tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

“Untuk pembangunan bawah jembatan rantau keloyang dan tanjung Belit tersebut masih dalam tahap pengerjaan, belum bisa kami periksa kita tunggu pengerjaan nya selesai dulu, baru kita usut masalah pembangun tersebut, untuk pembangunan duplikasi jembatan batang bungo dikerjakan oleh dinas PUPR provinsi”, Jelasnya.(adv)

Komentar