Pasca Libur Panjang Lebaran 2019
TEBO – Disiplin dan Tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) masih memprihatinkan dilingkungan Pemerintah Tebo. Ini terlihat saat hari pertama kerja pasca libur panjang Lebaran Idul Fitri 2019. Dari 4106 ASN Tebo yang hadir pada senin (10/6/2019) hanya 3983 ASN.
Parahnya lagi, dari puluhan ASN yang mangkir kerja ini, sekitar 50 ASN mangkir tanpa keterangan (TK), 15 ASN Izin dan 5 ASN keterangan sakit. Data yang diperoleh dari Kabag Humas dan Protokol Setda Tebo, Defrianto, ASN yang hadir sekitar 97,7 % dan yang tidak hadir berkisar 2,3 %, termasuk yang Dinas Luar, Dinas Belajar dan Cuti.
“Hasil inspeksi mendadak (Sidak) dan Pantauan tim, ada puluhan ASN yang tidak hadir tanpa keteranhan (TK),”terang Defrianto.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tebo ini sangat membuat pimpinan Tebo ini kecewa. Bupati dengan trgas akan memberikan sanksi pada ASN yang sengaja mangkir dihari kerja pertama lebaran ini.
“Daftar serta laporan ketidak hadiran ASN Tebo ini langsung dilaporkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsi (Kemen PAN RB),”Tegas Defrianto pada awak media.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010, sangsi bagi para ASN yang mangkir kerja sudah jelas, mulai dari pemotongan tunjangan sampai pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).(Tim)
Komentar