Diduga Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Terima Fee untuk Memuluskan Pemenang Tender dan PL

ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar pekerjaan

BEDAHKASUS, BUNGO3535 Dilihat

BUNGO – Lagi lagi ditemukan proyek pekerjaan dinas pendidikan kabupaten Bungo yang antara CV pemenang Tender yang ada di kontrak berbeda dengan CV atau Kontraktor pelaksana dilapangan.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Ormas Pejuang Siliwangi Indonesia DPC Bungo. Kepada media ini ketua PSI Bungo mengatakan bahwa ini merupakan kali keduanya ditemukan dilapangan bahwa proses pengerjaan proyek dinas pendidikan kabupaten Bungo dikerjakan oleh orang lain.

Pertama ditemukan di SMP Negeri 3 Pelepat, dimana proyek pekerjaan rumah dinas guru dikerjakan oleh CV Baja Tama Perkasa atas nama eter, sementara tertera pada papan proyek seharusnya dikerjakan oleh CV. Koto Jayo Putra atas nama Azari.

Adapun sumber dana proyek tersebut berasal dari APBD kabupaten Bungo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 198.212.400 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Dan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar pekerjaan.

“Tolong yang Besar di kecilkan, yang kecil dihilangkan, harap Azari saat mempertemukan awak media dengan eter di salah satu tempat makan di kota Bungo

Kali ini Ketua Ormas Pejuang Siliwangi Indonesia DPC Bungo juga menemukan kasus yang sama, dimana proyek pekerjaan rehab ruang kelas SD negeri 95/II Muara Bungo dikerjakan oleh Feri Musliadi selaku kontraktor pelaksana, sementara diketahui proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Duvan Dwi Jaya atas Nama Zasramansyah SH.

Adapun sumber dana proyek tersebut berasal dari APBD kabupaten Bungo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 784.777.00 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Dan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar pekerjaan.

“Proyek tu Sayo yang ngerjokan, CV nyo punyo zas” Ucap feri santai.

Ketua PSI Bungo menduga ini ada unsur permainan lobi lobi antara kontraktor pelaksana dengan oknum pejabat dinas pendidikan kabupaten Bungo. Kepada Kejari Bungo agar dapat ditelusuri dan di tindak tegas oknum pejabat dinas yang nakal, karena kuat dugaan ini ada bagi-bagi fee proyek sehingga berpengaruh kepada kwalitas pekerjaan yang tidak sesuai standar karena dana yang di kelola tidak lagi sesuai dengan pekerjaan yang harus diselesaikan sehingga kontraktor pelaksana terkesan dipaksakan pekerjaan nya harus selesai sesuai deadline nya.