Jambicrimenews.com, Muara Bungo – Pengawas yang merangkap sebagai adiministrasi SPBU 24.372.48 Rangkayo Hitam ‘AL’ menjumpai awak media terkait pemberitaan mobil mogok pasca pengisian BBM jenis solar (09/10/2023).
Pihak Manajemen Dalam hal ini Owner (Filino) menyampaikan pernyataan melalui wakilnya ‘AL’ yang merangkap jabatan sebagai administrasi dan pengawas SPBU bahwa minyak kami sudah sesuai standar.
“Saya hanya menyampaikan pesan owner bagi konsumen yang komplain silahkan mau menuntut dan mengadu kemanapun silahkan, karena minyak kami tidak ada masalah.” Ungkap Al kepada awak media Selasa (10/10/2023).
Pihak SPBU menginginkan agar pemberitaan tersebut di takedown, namun awak media tidak bisa menghapus berita karena pemberitaan itu merupakan keluhan konsumen, kalau memang pihak SPBU merasa sudah benar dan tidak menerima komplain kenapa berita harus di takedown.
Dari hasil wawancara awak media dengan pihak SPBU selasa (10/10/2023) bahwa konsumen tidak bisa melakukan tuntutan kepada pihak Manajemen, Al juga mengatakan “tidak mungkin saya katakan dengan owner kalau minyaknya jelek tentu saya akan kena marah.” Tutupnya.
Owner atau pemilik SPBU hanya menerima laporan dari pengelola saja dan tidak berusaha untuk meninjau terlebih dahulu secara langsung kepada konsumen yang mengalami mogok setelah pengisian BBM solar di SPBU 24.372.48.
Seharusnya yang namanya usaha bidang jasa pelayanan distribusi bbm untuk masyarakat itu harus siap di komplain dan selesaikan secara profesional, ini manajer saja susah untuk di temui oleh konsumen hanya melalui karyawan administrasi dan merangkap juga sebagai pengawas yang tidak ada di tempat saat aktifitas pengisian di SPBU, yang namanya supervisor itu tidak mengenal hari minggu. Dan kenapa harus di rangkap jabatan nya oleh 1 orang saja. Ini sudah melanggar standarisasi manajemen SPBU.
(John Kennedy)
Komentar