BANDAR BESAR SABU ASAL RANTAU PANJANG “DI DOR”

DALAM SEHARI 7 TSK NARKOBA DIBEKUK

BANGKO – Polres Merangin Melakukan Operasi Antik Siginjai 2018 dan berhasil mengamankan bandar besar Nakorba yang selama ini beraksi di wilayah Tabir pada Kamis (22/02/2018).

Sebanyak tujuh tersangka penyalahguna Narkoba diamankan dan satu diantaranya di hadiahkan dengan timah panas dikaki sebelah kanan karena melawan saat diamankan.

Sekira pukul 12.00 WIB, Polisi mengamankan Daras Salim (19) dan Egi Junaidi (19) di Koto Rayo, keduanya merupakan warga Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo, Pengembangan dari kedua pelaku ini, lalu Polisi mengamankan Bambang Sundara (24) warga Kuamang Kuning.

READ  POLISI MERANGIN GEREBEK WARGA BUNGO. SELAIN PELAKU, POLISI JUGA BAWA MOBIL, EMAS, UANG, SURAT BERHARGA BAHKAN AYAM JAGO DARI RUMAH PELAKU

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama, mengatakan ketiga pelaku masih komplotan yang sama

“Dari ketiganya diamankan dua bungkus plastik diduga berisi sabu dengan bruto 1,68 gram,” kata Kapolres Jumat (23/02/2018).

Lalu sekira pukul 14.00 WIB, Polisi mengamankan Darwono (38), warga Pasar Rantau Panjang ini merupakan bandar besar, pada saat penangkapan Polisi terpaksa melumpuhkan Darwono dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

READ  HEBAT...DALAM HITUNGAN JAM, PEMERKOSA BIADAB DI BUNGO DI BEKUK

“Dari pelaku ini diamankan sabu dengan berat kotor 7,52 gram, pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Kapolres.

Di tempat terpisah sekira pukul 14.00 WIB , Ependi (32), warga Pasar Rantau Panjang ini diamankan polisi karena didapati satu bungkus kecil sabu berat bruto 0,22 gram dan ganja dengan berat bruto 0,43 gram.

“Pelaku ini juga warga Pasar Rantau Panjang, dari tangan pelaku selain didapati sabu 0,22 gram juga didapati ganja seberat 0,43 gram,” ungkap I Kade Utama Wijaya.

READ  WANITA RESEDIVIS NARKOBA "DICIDUK POLISI"

Selanjutnya sekira pukul 16.30 WIB, Polisi juga mengamankan Ramaini (38) dan Zamzami (26), keduanya juga merupakan warga Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

“Dari pelaku ini diamankan sabu dengan bruto 2,36 gram. Semua pelaku ditangkap dihari pertama operasi Anti Narkotika Siginjai 2018,” punkas I Kade Utama Wijaya Kapolres Merangin.(ali)

Komentar