BANDAR NARKOBA INI BERUSAHA KABUR, TAPI, INI YANG TERJADI…

NARKOBA, TEBO1120 Dilihat

TEBO – Tidak diberi ampun, inilah yang dilalukan oleh Tim reserse Narkoba Polres Tebo. Saat salah satu bandar narkoba asal Rimbo Bujang, Tebo ini berusaha kabur, tim narkoba dengan lincah berhasil meringkusnya. Tanpa bisa memberikan perlawanan, IS (35) langsung dibekuk bersama dengan barang bukti sabu-sabu yang dibuangnya disemak-semak.

Pemuda yang tinggal di jalan Lesmana Unit I, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo ini diringkus sekitar pukul 02.00 WIB, senin (22/1/2018). IS yang sudah jadi Target Operasi (TO) satres Narkoba ini, diinformasikan sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya dan transaksi kerab dilakukan tengah malam atau dini hari.

READ  PETINGGI DISPERINDAGNAKER DIPERIKSA PENYIDIK KEJARI

Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP. Subhan, SH, MH membenarkan penangkapan bandar narkoba asal Rimbo Bujang tersebut. Pelaku bersama dengan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Tebo.

READ  JALAN PINTAS TUO - TANAH GARO "TUNTAS DI LELANG"

“Pelaku sudah lama jadi TO, dan berdasarkan informasi warga, pelaku sedang berada dirumahnya, kita langsung memburu pelaku, daat ditangkap kita juga temukan serbuk putih yang diduga sabu-sabu,”tegas AKP Subhan pad awak media, senin (22/01/2018).

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 3 paket sedang shabu-shabu, 1 buah bong, 1 pak kecil plastik klip bekas shabu, 1 pak kecil plastik klip baru, 1 buah mancis, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah kotak plastik bening dan 1 unit Hp merk Nokia 105 warna hitam.

READ  KAPOLSEK : KEMATIAN KEVIN DIPOHON JENGKOL "MURNI MUSIBAH"

Kasat menambahkan, atas perbuatannya, IS akan dikenakan Pasal 112 ayat ( 1 ) atau pasal 114 ayat (1) undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.(Tim JCN)

 

 

Komentar