BANDAR SABU ASAL “BETUNG BEDARAH” DIRINGKUS

BEDAHKASUS, NARKOBA, TEBO491 Dilihat

TEBO – Tim Satuan Resnarkoba Tebo kembali berhasil meringkus pelaku narkoba. Sebelumnya, minggu (25/2/2018), 3 orang pengedar narkoba bersama dengan barang bukti sabu-sabu berhasil dicokok, kali ini Tim AKP Subhan ini berhasil meringkus bandar besar asal Betung Bedarah Timur bersama dengan barang haram sabu.

Selasa (27/2/2018) dini hari tadi, tim narkoba kembali berhasil menangkap ikan kakap besar yakni bandar narkobanya. Andri bin Anwar (32) yang merupakan bandar besar asal Desa Betung Bedarah Timur Kecamatan Tebo Ilir, Tebo ini dibekuk saat sedang menunggu pesanan sabu.

READ  Baru Saja Grand Opening Pengguntingan Pita Oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Zeus Sudah Melanggar Jam Malam

Dari tangan pemuda tanggung ini, polisi mengamankan 2 paket sabu-sabu, alat hisap shabu (Bong), korek api mancis, kertas timah rokok, 1 pak plastik klip baru, 2 buah timbangan digital merk “HWH” yang semuanya disimpan dalam dompet warna putih.

READ  MANDI DI SUNGAI, IBU NAAS INI DITERKAM BUAYA

“Kita dapat info kalau di Betung Bedarah Timur ada bandar besar narkoba yang sering merusak generasi muda di Betung Bedarah, bedasarkan info tersebut, tim langsung bergerak dan memburu target,”ungkap Kapolres Tebo melalui Kasat narkoba AKP Subhan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap saat sedang berduaan dengan seorang wanita didalam salah satu pondok di Desa Betung Bedarah Timur, dari saku celana pelaku kita amankan barang haram yang diduga sabu-sabu tersebut.

READ  JALAN PINTAS TUO - TANAH GARO "TUNTAS DI LELANG"

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat ( 1 ) undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Tim JCN)

Komentar