BEJAT,, PEMUDA INI TEGA SETUBUHI GADIS BAWAH UMUR

KRIMINAL, TEBO397 Dilihat

TEBO – Aksi pencabulan yang disertai persetubuhan kembali terjadi diwilayah hukum Polres Tebo, kali ini terjadi diwilayah hukum Polsek VII Koto. Seorang gadis dibawah umur sebut saja bernama Melati (16) dicabuli serta disetubuhi oleh pacarnya sendiri bernama Supriadi Brother (30) warga Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto, Tebo.

Perbuatan pelaku ini tidak diterima oleh keluarga korban hingga kisah cinta keduanya harus berkhir dijeruji besi. Kamis (10/5/2018) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh tim reskrim Polsek VII Koto dan langsung dilimpahkan ke unit PPA Polres Tebo.

READ  PAD TKD Dusun Pulau Kerakap Bungo "Misterius"

Informasi yang didapat dari Kanit PPA Polres Tebo, Bripka Diansyah, hubungan terlarang ini berlangsung pada bulan Maret 2018. Sejak menjain hubungan, keduanya selalu sembunyi-sembunyi, keduanya kerap menghabiskan waktu berduaan dilokasi perkebunan Akasia  PT TMA.

“Dari pengakuan korban SU (16), persetebuhan mereka lakukan dikebun akasia tersebut hingga berkali-kali,”terang Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Bripka Diansyah.

Aksi sepasang kekasih yang dimabuk cinta ini terungkap pada akhir bulan April 2018, saat itu, kedua kekasih ini sedang asik menjalin cinta, dan ternyata lokasi pacaran keduanya diketahui oleh kakak korban. Lalu korban dibawa pulang, dihadapan orangtua dan keluarga, korban mengaku sudah lama menjalin asmara dengan pelaku bahkan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 3 kali. Pada bulan Maret dilakukan sekali dan bulan April dilakukan 2 kali.

READ  POLICE GOES TO SCHOOL SAMBANGI SMKN 7

Selain itu, korban juga mengaku kalau pelaku juga sering mencabuli dirinya dengan cara memasukan jari tangannya kekemaluan korban.

READ  KADES KECEWA "DICUEKI" SAAT MUSRENBANG BERSAMA BUPATI

“Semua yang dilaporkan korban, dibantah keras oleh pelaku, Brother tidak mengakui kalau dirinya telah mencabuli apalagi menyetubuhi korban yang menurut pelaku adalah keponakannya sendiri,”ungkap Kanit usai memeriksa pelaku.

Kanit menegaskan, walaupun pelaku tidak mengaku, penyidik memiliki alat bukti kuat, mulai dari keterangan saksi, BB pakaian korban serta hasil verbal visum dari dokter.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tebo.(Tim JCN)

Komentar