DANA PROGRAM P2DK DESA BARU, DINILAI “KANGKANGI” ATURAN

SAROLANGUN – Dana Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (PP2DK) di Desa Baru Kecamatan Air Hitam, Sarolangun diduga disalahgunakan dan penggunaannya kangkangi aturan Petunjuk Tekhnis (Juknis). Hal ini diterangkan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Baru.

Narasumber yang enggan menyebutkan namanya ini sengaja mendatangi Jambi Crime News untuk membeberkan dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah Kabupaten Sarolangun Ini. Dana sebesar Rp 200 juta ini digunakan oleh Kepala Desa (Kades) Baru untuk membeli sapi, namun pembelian tersebut tanpa melibatkan perangkat desa serta masyarakat desa, warga menilai itu sudah menyalahi aturan.

READ  ZA Kecewa Saat Antar Hamas-Apri Daftar ke KPU. ZA : Hanya Karena Partai, Acara Ini Tak Penting, Buang Waktu Saya

“Dana bantuan Pemkab Sarolangun sebesar Rp 200 Juta, harusnya digunakan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Namun kenyataannya, Dana tersebut dibelikan ternak sapi yang penyakitn hingga banyak yg mati,”ungkap Tokoh Des yang dikenal sangat vokal ini.

Ditambahkannya, dana tersebut digunakan Kades membeli sapi, dan menurut laporan Kades, dua ekor sapi mati dan satu ekor sakit-sakitan hingga akhirnya dipotong. Anehnya, Sapi yabg dipotong dagingnya tidak dibagi rata ke masyarakat.

READ  PERUSAK & PERAMBAH HTI PT LAJ TEBO DIMEJA HIJAUKAN

“Harusnya dibelikan ternak sapi yang sehat, agar tidak merugikan masyarakat,”ujarnya.

Hal senada juga diungkap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P2DAS Sarolangun. Ketua LSM P2DAS Ahmadi Letsoin, sangat meminta agar pihak terkait yakni Dinas PMD dan Inspektorat Sarolangun turun kelapangan dan mengecek langsung permasalahan yng terjadi di Desa Baru Air Hitam. Jika ditemukan adanya tindak pidana, kami meminta pihak dinas dan penegak hukum menindak semua yang terlibat.

READ  Diduga Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Terima Fee untuk Memuluskan Pemenang Tender dan PL

“Seharusnya Dinas PMD dan Inspektorat jemput bola dan melakukan cek kelapangan kebenaran yang terjadi, jika ada pidananya harus ditindak cepat semua yang terlibat,”tegas Ketua LSM P2DAS Sarolangun.

Sementara itu, Kepala Des Baru Alkausari saat dihubungi Jambi Crime News via hand phone, bernada aktif tapi tidak ditanggapi. (jms)

Komentar