Diduga PT AMP Belum Mengeluarkan Gaji Penambang, Alat Berat Di Tahan Pekerja Sebagai Jaminan

BUNGO, DAERAH, UMUM1091 Dilihat

Jambicrimenews.com, Bungo – PT Anugrah Mining Persada (AMP) bergerak dibidang pertambangan batubara berlokasi di Desa Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi diduga belum membayarkan gaji karyawan dan pekerja selama 2 bulan Rabu, (01/02/2023).

Saat di konfirmasi dengan penambang yang tidak ingin disebutkan namanya terkait gaji ini penjelasan nya “gaji kami sudah 2 bulan tidak di bayarkan oleh perusahaan, sekarang ini sebagian alat berat sudah dikeluarkan dari lokasi tambang dan dibawa ke gudang pal 9, alasannya ada kunjungan dari kementerian ESDM kami menduga perusahaan terkesan akan lari dari tanggung jawabnya.” Ucap Penambang.

READ  WANITA ASAL RIMBO BUJANG INI DIBEKUK SAAT TRANSAKSI

Ketika ditanyakan siapa direktur utama PT. AMP lantas penambang memberitahukan kepada awak media, “Direkturnya sekarang ini Muchsinin sebelum nya pak Toni tapi sudah take over sebenarnya PT. AMP ini menambangnya sudah di luar IUP sedangkan yang di dalam wilayah IUP itu sudah tidak ada lagi batu nya, kalaupun masih ada kualitasnya tidak bagus.” Imbuhnya.

READ  INI MOTIFNYA...PEMBUNUHAN SADIS DI RIMBO BUJANG

“Sekarang masih ada sisa alat berat di lokasi dan alat yang masih ada ini sengaja kami tahan sebagai jaminan bagi kami menjelang gaji yang 2 bulan dibayarkan dan semua urusan keuangan betul-betul telah dituntaskan, kalau alat sudah dikeluarkan semua bisa saja pihak perusahaan akan lari dari tanggung jawab dan jaminan bagi kami tidak ada.” Tambahnya.

Penambang juga mengatakan kepada awak media bahwa gaji mereka akan dibayarkan pada hari Senin (30/01/2023/) namun sampai hari ini Rabu (01/02/2023) tidak juga terealisasi dan mereka akan melakukan demo karena sudah capek mendengar janji-janji yang tidak ada kejelasannya bahkan menurut informasi yang di himpun dari penambang bahwa direktur utama PT. AMP juga sedang tersandung masalah dan Penyampaian laporan RKAB juga belum ada bahkan saat ini ada instruksi kepada penambang tidak diperbolehkan melakukan transaksi.
(Tim)

Komentar