Diserang, Dikeroyok, Dipenjara dan Diperas, Keluarga TSK “Siap Melawan”

BUNGO, KRIMINAL2267 Dilihat

BUNGO, JCN – Kasus baku hantam antara pemuda Jaya Setia Kecamatan Pasar Bungo dengan Pemuda Dusun Pulau Pekan Kecamatan Bungo Dani semakin meruncing. Kini 9 pemuda Jaya Setia harus mendekam di jeruji besi Polsek Muara Bungo. 9 Pemuda ini dilaporkan oleh warga Pulau Pekan karena telah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan 2 pemuda Pulau Pekan babak belur.

Informasi yang didapat dari keluarga 9 TSK, kasus yang diterima kepolisian semuanya diputar balikan oleh pihak pelapor. Menurut keluarga tersangka, kejadian yang sebenarnya, minggu dini hari (1/12/2019) sekira pukul 01.00 WIB, puluhan pemuda Pulau Pekan mendatangi pemuda yang sedang bermain domino disalah satu warung dikelurahan Cadika, Bingo. 

READ  3 WARGA TEWAS MENGENASKAN DI SUNGAI MISANG

“Saat itu, kami sedang asik main dom, tiba-tiba muncul puluhan orang menyerang kami, merasa nyawa terancam, kami memberikan perlawanan. Melihat kami melawan, puluhan pelaku kabur dan tingggal dua orang, tak pelak, dua pemuda tersebut menjadi bulan-bulanan dan babak belur,”cerita salah satu pemuda yang saat itu berhasil kabur.

Dua korban yang babak belur tersebut melaporkan kejadiab itu ke Mapolsek Muara Bungo. Gerak cepat, Polisi berhasil meringkus 9 pemuda yang mengeroyok korban pelapor. 9 pemuda yang ditangkap adalah ES, IP, RI, SA, AF, AF, serta 3 pelaku berstatus pelajar yakni DW, JD dan RR.

READ  PMII BUNGO GALANG DANA BANTU KORBAN GEMPA & SUNAMI DI PALU

Kapolsek Kota Muara Bungo, IPTU. Irgazali, S.E, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.

“Iya benar, ada kejadian pengeroyokan, ada sembilan orang yang ditahan. Namun tadi sudah ada mediasi perdamaian tapi belum menemukan hasil,” terang Kapolsek.

READ  Ini Jawaban SB "Si Oknum Dewan Bungo" Saat Diwawancarai Wartawan???

Sementara itu, kedua keluarga yang bertikai sudah dimediasi dan yang menjadi mediatornya adalah anggota DPRD Bungo asal Bungo Dani, Asnadi. Dari hasil mediasi tersebut, pihak korban meminta uang damai sebesar Rp 150 juta. 

“Itu bukan damai dan mediator harusnya memberi solusi yang tidak memihak. Kalau 150 juta, itu pemerasan, dari pada harus mengeluarkan uang sebanyak itu, biar kami memverikan perlawanan dan tidak akan berdamai,”tegas salah satu keluarga tersangka.(jhon)

 

Komentar