DUA PEMUDA BUNGO “BAWA SABU” KE LAPAS TEBO

DAERAH, KRIMINAL, NARKOBA, TEBO2323 Dilihat
TEBO – Tim Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Tebo berhasil menggagalkan distribusi narkoba jenis sabu-sabu yang akan dipasok ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebo. Tim Polsuspas mengamankan dua pemuda Bungo, kamis (5/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Herman beserta rekannya warga Perumnas Bungo ini berniat membesuk Reza (27) narapidana kasus narkoba yang divonis 5,5 tahun di PN Bungo. Seperti biasanya pengunjung diperiksa secara intensif oleh kepala regu Adi, selain pemeriksaan badan, juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan.
“Kami temukan serbuk diduga sabu-sabu didalam kotak rexsona (roll on) yang dibawa kedua pengunjung,”terang Kalapas Tebo melalui Sarifuddin salah satu Kasi di LP Tebo.
Sarifuddin juga menambahkan, saat ditanya, barang yang diduga sabu-sabu itu pesanan dari Reza narapidana pindahan Lapas Bungo.
“Kami langsung koordinasi dengan Tim Satresnarkoba Tebo yang langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKP Subhan dan kedua pengunjung tersebut lang digiring ke Mapolres Tebo bersama dengan barang bukti,”ungkap Sarifuddin Kasi Binadik Lapas Tebo pada awak media.(Tim JCN)
READ  YLBHL JAMBI GELAR “PENYULUHAN HUKUM TENTANG NARKOBA”

Komentar