DUGAAN MARK UP LPJU, PENYIDIK PERIKSA SELURUH KADES

DAERAH, KORUPSI, TEBO271 Dilihat

TEBO – Menindaklanjuti adanya laporan dugaan mark up, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Tebo, Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo, mulai intensif melakukan pemeriksaab terhadap saksi-saksi diantaranya Kepala Desa.

Sebanyak 5 kepala desa di Kabupaten Tebo, Selasa (22/05/2018), dipanggil dan diperiksa oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Pemanggilan beberapa kades ini untuk melengkapi berkas kasus dugaan mark up proyek LPJU Tahun 2017.

READ  Bobol Rumah Tetangga, Dua Pemuda Dusun Baru Pelepat "Nginap di Hotel Prodeo"

Terkait pemeriksaan kades ini dibenarkan oleh Agus Sukandar Kasi Intel Kejari Tebo, “Iya, hari ini kita lagi memeriksa kades, “ujar Agus dikonfirmasi diruang kerjanyarnya.

READ  PETINGGI DISPERINDAGNAKER DIPERIKSA PENYIDIK KEJARI

Ditanya berapa orang kades yang diperiksa dan terkait materi pemeriksaan, Agus menjelaskan, “Yang kita panggil 6 orang, yang hadir 5 orang. Soal materi pemeriksaan belum bisa kita beberkan, “singkatnya.

READ  JELANG RAMADHAN, TIM POLRES TEBO GIAT GELAR OPS PEKAT

Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Tebo telah mendalami laporan masyarakat terkait proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2017 untuk semua Desa di Kabupaten Tebo. Proyek tersebut disinyalir terindikasi korupsi dan merugikan keuangan negara. (Tim JCN)

Komentar