GADIS BISU & TULI “DIGARAP” AYAH TIRI

DAERAH, KRIMINAL, TEBO875 Dilihat

TEBO – Seorang gadis dibawah umur yang memiliki cacat, tuli dan bisu, digarap berkali-kali oleh ayah tirinya. Aksi bejat ayah tirinya ini akhirnya diketahui oleh paman korban dan kini Ayah tiri bejat itu harus nginap di jeruji besi Polres Tebo.

Minggu (1/4/2018), sekira pukul 09.00 WIB, korban TM (14) bersama Ibu dan Pamannya mendatangi Mapolres Tebo. TM gadis bisu dan tuli ini didampingi pamannya melaporkan aksi bejat bapak tirinya bernama Sumardi alias Edi bin Umar (41).

READ  WAREM BUTAR-BUTAR & CANDRA DIGEREBEK

Gadis cacat yang malang ini mengalami perlakuan seksual brutal yang dilakukan oleh ayah tirinya. Dihadapan penyidik Polres Tebo, TM menceritakan derita yang dialaminya. Pengakuan gadis malang ini, Sumardi ayah tirinya telah menyetubuhinya berkali-kali.

Insiden pertama terjadi tanggal 19 Maret 2018, sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap, pelaku datang dan menggerayangi tubuh korban, namun saat itu korban brontak dan pelaku kabur.

READ  RIO SERTA PERANGKAT DUSUN DKB "SATRONI" WARUNG REMANG-REMANG

Karena masih penasaran, bapak tiri bejat ini kembali mengulangi aksinya ditanggal 29 Maret 2018. Namun dalam aksinya kali ini, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.

“Korban dibekap mulutnya lalu dihimpit dan diancam akan dibunuh jika tidak melayani napsu bejat ayah tirinya,”Tutur Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya, SIk.

Kasat menambahkan, aksi bejat bapak tiri ini terungkap setelah korban menceritakan semuanya kepada pamannya dan tanpa pikir panjang, paman korban langsung melapor ke Mapopsek VII Koto Ilir dan Polisi langsung membekuk pelaku.

READ  BAZAR MINYAK GORENG MURAH PT. SKU "DISERBU WARGA"

“Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan kepada Polisi pelaku mengakui telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 2 kali,”tegas Kasat dihadapan wartawan.

Pelaku dan korban tinggal 1 rumah bersama dengan Ibu kandung korban di KM 5 Dusun Sungai Bekaruk Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo. Sementara paman korban tinggal satu dusun dengan mereka.(Tim JCN)

Komentar