H. Kamal HG Anggota DPRD Provinsi Jambi “Digugat Perbuatan Melawan Hukum”

BUNGO,JCN – Siapa yang tidak kenal dengan H Kamal HG diwilayah hukum Polres Bungo, anggota DPRD Bungo dua periode, Ketua Partai Hanura dan kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi 2019 – 2024. Kini wakil rakyat Bungo ini secara resmi digugat perdata karena perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Yang menggugat anggota dewan terhormat yang menjadi panutan dan tauladan bagi masyarakat Bungo ini malah masyarakat yang telah memilih dan mempercayai H Kamal untuk duduk dikursi dewan terhormat selama ini.

Ropiah bersama dengan anak-anaknya resmi menggugat H Kamal karena dugaan telah menjual tanah milik Ropiah dan suaminya Bustamam (alm) kepada pihak perusahaan sawit PT Citra Sawit Harum (CSH). H. Kamal HG diduga telah melakukan penipuan dengan menjual tanah korban Ropiah sekeluarga tanpa sepengetahuan korban, akibatnya Ropiah sekeluarga harus kehilangan tanah yang menjadi ladang mata pencarian mereka.

READ  POLISI PERKETAT PENGAMANAN PENGUMUMAN KELULUSAN UN

Senin (29/6/2020) kemarin, sidang perdana gugatan perdata PMH H. Kamal dan PT CSH digelar di Pengadilan Negeri Bungo, sidang yang beragendakan mediasi ini sepertinya buntu karena pihak korban Ropiah dan anaknya tetap menuntut keadilan pada H. Kamal dan PT CSH.

“Saya tak akan berdamai dan mencabut gugatan saya, dikarenakan ulah H. Kamal dan PT CSH, anak saya bernama Hasim harus mendekam di penjara, sedangkan suami saya Bustamam harus meninggal dunia didalam penjara,”Tutur Ropiah mengenang penderitaan yang dialaminya bersama anak-anaknya.

READ  "Parkir Liar di Toko Mentari" Disinyalir Banyak Oknum Yang Terlibat

Sambil menangis sedih, Ropiah menceritakan bagaimana kekejaman pihak Perusahaan PT CSH serta tipu daya yang dilakukan oleh H. Kamal terhadap mereka. Sudah sejak tahun 2012 lalu, penderitaan ini ditanggung oleh Ropiah dan keluarganya. Ropiah harus kehilangan suami tercinta sebagai penopang hidup dan anak-anak Ropiah harus kehilangan ayah tercinta mereka.

“Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana, pinta kami, semoga Allah membalas semua perbuatan jahat mereka dengan balasan yang setimpal. Apa yang kita tanam, maka itulah yang akan kita petik, perbuatan jahat sekecil apapun yang kita lakukan, maka Allah akan membalasnya dengan kejahatan setimpal,”ungkap Ropiah yang tak henti menitikan air mata usai sidang di PN Bungo, senin (29/6/2020).

READ  PENGEDAR SABU DIBEKUK DIDEPAN MAPOLRES TEBO

Usai sidang, Tim Jambi Crime News (JCN) yang telah menunggu lama, mencoba konfirmasi dengan anggota dewan terhormat H. Kamal, namun beliau tak bergeming, beliau hanya mengatakan, “nanti saja, karena ini baru mediasi pertama,”. Ditanya bagaimana jalannya sidang, H. Kamal hanya berlalu meninggalkan awak media yang mencoba konfirmasi. (049/Tim)

Komentar