Hebat…Dalam Hitungan Jam, Polsek Pelayang “Bekuk Pembunuh Sadis”

BUNGO,JCN – Pembunuhan sadis yang terjadi diujung Romadhan didusun Pelayang Kecamatan Bathin II Pelayang, Bungo, Jambi sempat membuat heboh warga Bungo, pasalnya Pelaku pembunuhan adalah keponakan korban sendiri bernama Antoni alias Anton alias Black Bin Sahri (25). Mendapat laporan telah terjadi pembunuhan sadis di Kampung Sirih Sijunjung, Dusun Pelayang, Tim Polsek Pelayang yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Jecky Arman Putra, SH langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

READ  BUPATI BUNGO BELUM BERTINDAK “SOAL GALIAN C ILEGAL"

Setelah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari beberapa saksi mata, Polisi langsung memburu pelaku Antoni yang dilaporkan kabur. Hanya dalam hitungan jam, tepatnya 4 jam setelah kejadian atau sekira pukul 14.00 WIB, Polisi berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti Pisau bersarung kayu berwarna merah tua kombinasi hitam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

READ  KAPOLRES PASTIKAN TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENJAHAT DI TEBO

Pelaku Anton dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pelayang, Bungo, Jambi.

Kapolsek Pelayang, IPTU Jecky Arman Putra, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan berencana yang terjadi didusun Pelayang tepatnya di kampung Sirih Sijunjung. Dalam kejadian tersebut, korban meninggal dunia bernama Yuzarni Binti Ismail (36) sudah dibawa kerumah duka dan dimakamkan di TPU setempat.

READ  PENGEDAR SABU DIBEKUK DIDEPAN MAPOLRES TEBO

“Benar, ada kasus pembunuhan dan kini pelaku dan barang bukti sudah kita tahan di Mapolsek Pelayang. Kita berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam,”ungkap Kapolsek IPTU Jecky pada JCN.(Tim JCN)

Komentar