INI MOTIF PEMBUNUHAN DAN PERKOSAAN SADIS DI DUSUN BENIT !!!

BUNGO, DAERAH, KRIMINAL, UMUM944 Dilihat

BUNGO – Amran alias Meran alias AM (25) Si Bisu asal Dusun Benit, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, seketika namanya menjadi viral, pasalnya, pemuda bisu ini diduga kuat sebagai otak pembunuhan sekaligus perkosaan sadis yang terjadi di dusun Benit, Bungo.

Informasi dan data yang berhasil dirangkum JCN dilapangan, pelaku Amran tega menghabisi nyawa R alias Bunga (15) hanya karena masalah sepele, Amran cemburu dan sakit hati saat melihat R yang merupakan wanita pujaannya jalan dengan lelaki lain. Karena rasa cintanya yang membabi buta tersebut membuat Amran kalap dan buta mata hingga secara buas membunuh serta memperkosa gadis cantik kembang desa ini.

READ  Bobol Rumah Tetangga, Dua Pemuda Dusun Baru Pelepat "Nginap di Hotel Prodeo"

“Menurut keluarga pelaku, si bisu tu sudah lamo suko dengan R, tapi bertepuk sebelah tangan. Diduga lantaran cinta tak bertahta inilah yang membuat si Bisu kalap, hingga melakukan perbuatan keji tersebut,”ungkap warga Benit yang enggan disebut namanya ini.

READ  Caleg Hati Nurani Rakyat (HANURA) Dapil 2 Kab. Bungo Mundur Sebagai Calon Legislatif

Selain itu, cerita lain yang berkembang, pelaku sudah lama memendam dendam dengan korban, karena cintanya tak pernah dianggap. 

“Diduga pelaku ini dendam, karena cintanya ditolak,”tambah warga lain.

Sementara itu, Rio Benit, Armiadi mengatakan, kematian korban sangat memilukan dan membuat kedua orangtua korban terpukul. Korban R ini dikenal sangat baik dan santun. Karena kebaikan dan kesantunannya itulah yang membuat banyak warga kagum dan sayang dengan korban.

“Korban ini sangat baik, santun dan memiliki paras cantik. Karena tingkah lakunya yang santun itulah, membuat warga Benit, pria, wanita, tua dan muda sayang dengan korban, termasuk juga pelaku Meran,”terang datuk Rio yang masih berduka.

READ  Klinik Zahara Medika Center Desa Tebo Jaya Diduga Tidak Memiliki Tempat Pembuangan Limbah Medis Dan Izin Praktek Berobat Umum

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Polres Bungo terkait pengungkapan dan penangkapan kasus pembunuhan dan perkosaan di Benit ini. Namun diprediksi pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun, karena korbannya masih anak-anak.(tim/hps)

Komentar