KADIS DUKCAPIL DIPANGGIL PANWASLU, KENAPA YA??

DAERAH, MERANGIN, POLITIK419 Dilihat

BANGKO – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani, akhirnya memenuhi panggilan dari pihak Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Merangin pada Rabu (28/03/2018).

Pemanggilan Jailani di sebabkan beredarnya foto dirinya bersama seseorang yang mengangkat kedua jarinya menunjukan simbol salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin.

Jailani yang dikonfirmasi mengatakan kehadirannya di Sekretariat Panwaslu dikarenakan menghadiri undangan Panwaslu untuk mengklarifikasi laporan dari warga Merangin bernama Fitri.

READ  BISRI : KPU SAAT INI FOKUS PENGUMUMAN DPS DAN TAHAP PENCALONAN LEGISLATIF

“Benar Foto tersebut adalah foto pada waktu di Jakarta Januari 2018 lalu, jadi tidak ada kaitannya dengan politik waktu itu calon saja belum ada,” ujar Jailani.

Jailani juga menegaskan untuk tidak meragukan netralitas dirinya pada Pilkada Merangin 2018, dan Jailani mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan oleh masyarakat yang mempertanyakan netralitas dirinya.

READ  Partai Gelora untuk semua Etnis, Agama dan Golongan

“Tidak usah diragukan lagi netralitas saya, sejauh ini tidak akan mengambil jalur hukum karena mungkin ada teman-teman yang minta penjelasan ya kita jelaskan,” ujar Jailani.

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Merangin, Alber Trisman, mengatakan bahwa sudah memanggil pelapor, terlapor dan dua saksi pelapor ke Kantor Panwas di ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

“Sejauh ini sudah 4 orang yang dipanggil, pelapor, dua saksi pelapor dan terlapor sendiri,” ujar Alber Trisman

READ  Ketua PSI Bungo, Ari Gondrong Pimpin Belasan Kader PSI Ikuti "Diksar Bela Negara"

Alber Trisman menjelaskan saat dirinya bersama satu orang Komisioner Panwas M Kapi dan Tim dari Kepolisian serta Kejari mencecar Jailani sebanyak 28 pertanyaan yang memakan waktu kurang lebih 2 Jam.

“Selanjutnya kita akan memanggil satu saksi lagi lalu melakukan kajian kajian berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti baik terlapor dan pelapor,” tegas Alber Trisman.(ali)

Komentar