“KAP Gelar Sosialisasi Hukum” Tentang UU Perlindungan Anak

JAMBI,JCN – Menyikapi maraknya aksi genk motor yang melibatkan anak-anak dibawah umur di wilayah Jambi, menjadi perhatian Khusus dari Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Jambi. Dibawah kepemimpinan Adv Diana Bachtiar, SH, puluhan Advokat perempuan hebat Jambi ini ambil bagian dalam penuntasan persoalan anak yang bermasalah dengan hukum.

Kamis, 26 Januari 2023, Komunitas Advokat Perempuan Jambi menggelar Sosialisaisi Hukum terkait Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

READ  "KAP Gelar Raker 2023" di Swissbel Hotel

Sosialisasi ini berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi yang dihadiri puluhan Ibu-Ibu Dharmawanita Persatuan Bappeda Kota Jambi.

Dalam pertemuan itu, Ketua KAP, Adv Diana Bachtiar, SH yang juga Ketua DWP Bappeda Kota Jambi Ibu memaparkan tentang bagaimana perlakuan hukum terhadap anak-anak yang masih dibawah umur can bagaimana pula mengantisipasi maraknya aksi kriminalitas yang melibatkan anak-anak didalamnya.

READ  Dinas Perindagkop Kabupaten Bungo Melakukakan Uji Tera Loading Sawit Kuamang Kuning Tahap III

“Dalam hukum, anak-anak yang bermasalah dengan hukum anda tata cara perlakuannya yang jelas beda dengan Orang dewasa. Walau perlakuannya beda, anak-anak yang tersandung hukum tetap akan mendapat sanksi,”ungkap Adv Diana dalam sosialisasi tersebut.

Selain dihadiri Ketua KAP, Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Adv Yulia Andriani, SH sebagai pemberi materi dan notulen Adv Ryza Puspitasari, SH. Advokat-advokat muda yg energik dan penuh semangat ini mampu memberikan pemahaman serta ilmu hukum pada Ibu DWP dengan harapan bisa diterapkan dan diajarkan pada anak mereka.

READ  Keluarga Besar IMKK "Undang" RI Pada Pengajian Akbar Ke-201

“Kami dari KAP Jambi berharap sosialisasi hukun ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi Ibu-ibu DWP Bappeda Kota Jambi, bagaimana mendidik anak agar terhindar dari jerat hukum,”pungkas Diana Bachtiar.(tim redaksi)

Komentar