KARYAWAN PT. LAJ DILAPORKAN GELAPKAN GAJI

DAERAH, KRIMINAL, TEBO678 Dilihat

TEBO – Petinggi PT. Lestari Alam Jaya (LAJ) Tebo, mendatangi Mapolsek Sumay, Tebo. Kedatangan Petinggi PT LAJ, kamis (5/4), sekira pukul 16.00 WIB ini untuk melaporkan dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu karyawannya.

Amiruddin Soetar (44) pelapor, melaporkan karyawannya, Jariaman Purba (35) yang diduga telah menggelapkan gaji Buruh Harian Lepas (BHL) selama 3 bulan.

READ  pihak Lapas klas II B Tebo ngutang untuk makan minum narapidana/warga binaan mencapai Rp 260 juta

Dalam laporan  dengan nomor LP/B-06/IV/2018/JAMBI/RES TEBO/SEKTOR SUMAY, pelapor Amiruddin Soetar menyebutkan sejak bulan November 2017 hingga Januari 2018, terlihat dipembukuan, print daftar gaji dan kehadiran terlihat ada dugaan penggelapan gaji BHL.

READ  NEKAT...IBU INI BERTELANJANG BUGIL HADANG ALAT BERAT

“Benar, kamis sore kemarin, ada petinggi PT LAJ yang datang melaporkan salah satu karyawannya yang diduga menggelapan gaji BHL,”Terang Kapolsek Sumay IPTU Asep Ruhyana.

Kapolsek menambahkan dalam laporan Amiruddin Soetar warga Rt.14 Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo menyebutkan, terlapor Jariaman diduga menggelapkan uang PT LAJ untuk gaji BHL sebesar Rp 8.082.917

READ  ATAP RANGKA BAJA PROYEK DI PN TEBO "AMBRUK"

“Setelah menerima laporan, kita langsung periksa pelapor dan dua saksi yakni Salin dan Hendri, serta memeriksa Barang bukti (BB),”pungkas Kapolsek. (Tim JCN)

Komentar