KASUS LAKA MAUT BUPATI VS TRAVEL “LANJUT”

TEBO – Lakalantas maut yang menewaskan dua penumpang mobil travel yang terjadi di Tebo, antara mobil dinas Bupati Bungo dengan Mobil travel berlanjut. Satlantas Polda Jambi dan Polres Tebo telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kapolres Tebo melalui Kasat Lantas, AKP Aulia Rahmad menegaskan kasus tabrakan maut yang menewaskan dua penumpang travel tujuan Batanghari masih dalam penylidikan dan Satlantas Polres Tebo telah melayangkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Tebo.
“Kasus laka maut yang melibatkan mobil dinas bupati Bungo tetap lanjut dan kita sudah melayangkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Tebo,”tegas Kasat saat ditemui diruang kerjanya, sabtu (3/2/2018).
Kasat menerangkan, SPDP dikirimkan hari Selasa (30/1/2018) ke Kejaksaab Negeri Tebo dan diterima langsung oleh seksi Pidana Umum Kejari Tebo.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui kalau mobil travel jenis Daihatsu Xenia BH 1504 AN yang dikendarai Siswadi (33) yang melakukan kesalahan karena berusaha melewati mobil yang ada didepannya, tanpa menghiraukan sirine mobil polisi pengawal Bupati Bungo.
“Dari hasil Olah TKP yang dilakukan Sanlantas Polda Jambi dan Polres Tebo, bus xenia yang diketahui melanggar,”terang Kasat pada awak media.
Sementara itu, Informasi yang didapat, Mobil Dinas plat merah BH 1 KZ ini saat terjadi kecelakaan menggunakan plat hitam BH 111 KR yang merupakan nomor polisi bodong. Warga sekitar TKP menduga yang melakukan pelanggaran adalah mobil dinas Bupati Bungo, pasalnya mobil pengawal polisi yang ada didepan mobil Bupati, melintas aman, tapi mobil dinas Bupati yang berada dibelakangnya mengalami kecelakaan hebat
“Kalau dari posisi kecelakaan, seharusnya mobil pengawal polisi yang bertabrakan terlebih dulu, bukan mobil bupati yang ada dibelakang mobil pengawal,”duga warga yang enggan menyebutkan namanya.
Selain itu, warga yang melihat kejadian juga menduga kalau sopir mobil bupati dalam kondisi mengantuk berat hingga memakan jalan lawan.
“Kita lihat saja nanti dipersidangan siapa yang salah, tapi dari hasil olah TKP, itu hasilnya,”pungkas Kasat Lantas baru yang menggantikan AKP Roslinda.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebo, Nur Solikhin membenarkan masuknya surat SPDP kasus Lakalantas Mobil dinas Bupati Bungo dan travel xenia.
“Benar, surat SPDP nya sudah kita terima dari Satlantas Polres Tebo,”ungkap Kasi Pidum melalui WA pribadinya.
Laka maut mobil dinas Bupati Bungo dengan mobil travel terjadi sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 17.30 Wib di Km.6 jalan lintas Tebo Bungo, tepatnya di desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo.(Tim JCN)

READ  SARJONO : KERUGIAN MENCAPAI 257 JUTA
READ  NGERI...SUAMI "CEKIK" MANTAN ISTRI HINGGA TEWAS

KORBAN TABRAKAN MAUT DI TEBO

1. Jumadi (33) warga Simpang Terusan Kabupaten Batanghari mengalami luka berat.

READ  JAMBRET "SEMAKIN MENGGANAS" DI BUNGO

2. Darsono (24) warga Pal. 5 Tembesi Kabupaten Batanghari mengalami luka berat.

3. Sahono (33) desa Tenam Kabupaten Batanghari mengalami luka berat.

4. Retnowati (28) warga Simpang Terusan Kabupaten Batanghari mengalami luka berat.

5. Nirsyaizatup Aini (5) pelajar warga Simpang Terusan Kabupaten Batanghari mengalami luka ringan.

6. Retnomukti (17) pelajar warga desa Tenam Kabupaten Batanghari mengalami luka berat.

7. Ati Ami (29) warga desa Tenam Kabupaten Batanghari, meninggal dunia.

8. Retno Sari (23) IRT  warga desa Tenam Kabupaten Batanghari mengalami luka berat.

9. Danis Izkawan (4) warga Tenam Kabupaten Batanghari mengalami luka ringan.

10. Fario Alfari (1) warga desa Tenam Kabupaten Batanghari mengalami  luka berat.

11. Ngadirin (50) warga desa Tenam Kabupaten Batanghari meninggal dunia.

12. Siswadi (33) sopir warga Simpang Terusan Kabupaten Tebo mengalami luka berat.

Komentar