Kasus LPJU, Suyadi “Resmi Menghuni Hotel Prodeo”

DAERAH, KORUPSI, KRIMINAL, TEBO970 Dilihat

TEBO.JCN – Akhirnya, Suyadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, dipaksa mendekam dijeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tebo. 

Mengenakan kaos oblong warna hitam, sebelum naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Tebo, Suyadi sempat memberikan acungan jempol pada awak media.

“Biar kalian puas dan kuat,”ujar Suyadi sambil berlalu meninggalkan wartawan.

READ  SELAMAT,,,35 WAKIL RAKYAT BUNGO. RESMI DIAMBIL SUMPAH/JANJI

Sejak ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) Kasus dugaan mark up pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tahun 2017, pada bulan Juli 2019 lalu, penyidik Kejaksaan Tebo baru rabu (4/12/2019) kemarin resmi menahan Suyadi.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Suyadi sekira pukul 12.30 WIB, digiring menuju penjara LP Tebo. Saat tiba digedung Kejaksaan Negeri Tebo, Suyadi yang sudah ditunggu-tunggu oleh awak media ini sempat melontarkan kata-kata “Kenapa kalian? mau foto, fotolah, biar kalian puas bikin berita sayo”.

READ  PASKIBRA SMPN 7 "DIPERCAYA" KIBARKAN BENDERA MTQ KOTA BUNGO

Kasi Pidsus Kejari Tebo, melalui JPU Kejari Tebo, Wawan menegaskan penyidik Kejari Tebo resmi mengeksekusi Kadis PMD Tebo Suyadi. Tersangka korupsi, Suyadi, kita lakukan penahanan. Suyadi langsung kita serahkan ke pihak Lapas Tebo,” kata Wawan.  

READ  WAREM BUTAR-BUTAR & CANDRA DIGEREBEK

Diketahui, selain Suyadi, rekanan LPJU lain yang ditetapkan tersangka yakni Cahyono. Keduanya diduga telah merugikan negara berkisar 1,6 miliar.(red)

Komentar