Makam Keturunan Kerajaan Mataram “Cikal Bakal Pembentukan Dusun Lubuk Landai Kabupaten Bungo”

ADV, Artiikel, BUNGO, PRESTASI1541 Dilihat

Oleh : Yulia Novita MJ Simbolon

Dusun Lubuk Landai salah satu dusun tertua di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Didusun ini terdapat sebuah Makam dari Sri Pangeran Mangkubowono yang berasal dari kerajaan Mataram. Pakubowono II memiliki seorang anak yang bernama Mangkubowono yang saat itu merupakan remaja yang sangat pembangkang. Pada suatu ketika Mangkubowono bermain gasing dengan temannya dan terjadilah pertikaian dan Mangkubowono melukai kepala temannya. Ibunya pun sangat marah kepada Mangkubumi, sampai mengeluarkan kata-kata yang menyangkut pamannya Mangkubumi. Ibunya mengatakan bahwa Mangkubumi adalah orang yang bagak(hebat), memberontak pemerintahan kompeni Belanda sehingga terjadi pertikaian dengan Pakubowno II dan menyebabkan Mangkubumi pergi kepedalaman Jambi karna pertikaian tersebut tidak mungkin dapat diselesaikan.
Karena ungkapan ibunya tersebut, Mangkubowono mengakui kepahlawan Mangkubumi dan berkeinginan kuat mengikuti pamannya ke tanah pedalaman Jambi, dan Mangkubowono pun meminta izin kepada ibunya untuk menyusul pamannya ke Tanah Jambi. Pada tahun 1749 Mangkubowono dengan adik perempuan kecilnya dan beberapa bawahannya pun pergi mengikuti jejak pamannya Mangkubumi yang pada saat itu memimpin kekuasaan di Tanah Sepenggal pedalaman Jambi (sekarang merupakan kecamatan Tanah Sepenggal Lintas). Rombonga Mangkubowono terus berlayar sampai di Ujung Jabung dan mereka pun beristirahat selama tujuh hari. Kemudian mereka bertemu dengan Mbah Orang Kayo Hitam, dan bertanya tentang sampan dari mataram yang lewat disana. Beliau mengatakan bahwa rombongan Mangkubumi berangkat ke hulu sungai menggunakan sampan yang dibeli dari mbah tersebut dikarenakan sampan yang awalnya digunakan terdampar dan tertimbun pasir. Kemudian rombongan Mangkubowono pun melanjutkan perjalanan mereka dan sampailah di Kampung Gedang seberang Jambi, disini mereka beristirahat dan bermalam kembali. Pada malam itu adik perempuan Mangkubowono ini menangis dan tidak mau melanjutkan perjalanan kembali. Adik perempuannya pun ditinggal dan diberikan Caping Sang Sko sebuah benda yang diberikan oleh ibunya yang merupakan warisan secara turun temurun yang diserahkan kepada pihak perempuan.
Kemudian mereka meneruskan perjalanan ke hulu sungai yang menghabiskan beberapa hari dan akhirnya sampai di Banjar Bugis. Dikampung tersebut Mangkubowono melihat suatu rumah yang ada jemuran baju berukuran seimbang sama gedang ( pakaian paksa) yang merupakan tanda keberadaan pangeran Mangkubumi. Mangkubowono berserta rombongannya masuk ke dalam rumah dan memperkenalkan diri sebagai Mangkubowono putra dari Pakubowono ke II Surakarta. Mangkubumi pun terkejut dengan sebutan tersebut dan meminta tanda bukti khas dari Mataram. Mangkubowono tidak bisa menunjukkan bukti dikarenakan telah diberikannya kepada adik perempuan yang ditinggalnya. Mangkubowono hanya bisa menunjukkan bukti perahu brukir rapi dari Mataram, tetapi bukti tersebut tidak dapat diterima oleh pangeran Mangkubumi. Karena tidak mendapat pengakuan dari pamannya, Mangkubowono pun melanjutkan perjalanannya hingga mereka sampai di Tanah Pilih ( sekarang Lubuk Landai ) ditempat ini mereka beristirahat dan bermalam. Setelah itu, Mangkubowono pun memerintahkan kepada rombongannya untuk menebas dan membersihkan tempat yang mereka jadikan tempat istirahat tersebut. Lalu mereka mulai menabur bibit tanaman yang diberi di Kampung Gedang. Beberapa hari kemudian bibit tanaman ersebut tumbuh subur dan merata dengan baik. Dengan demikian Mangkubowono dan rombongannya pun bersemangat untuk memperluas tanaman bibit-bibit tersebut. Mereka juga mendirikan beberapa pondok untuk tempat berlindung dari serangan musuh dan binatang buas.
Pada suatu waktu Mangkubumi datang secara mendadak ke tempat rombongan Mangkubowono tersebut, karena tempat itu merupakan perkebunan kapas kepunyaan Mangkubumi. Dilihatnya lah ladang kapasnya telah musnah dan di ganti dengan tanaman lain, hal ini menyebabkan Mangkubumi sangat marah kepada rombongan Mangkubowono. Kemudian ia pun mengusir rombongan Mangkubowono dari tempat tersebut, akan tetapi rombongan Mangkubowono hanya bisa diam dan membiarkan pamannya meluapkan kemarahannya. Mereka juga tidak mau meninggalkan tempat tersebut karena sesuai dengan tuntunan dan pengarahan dari orang tuanya di Surakrta Mataram, akhirnya Mangkubumi kembali balik ke Kampung Banjar Bugis. Mangkubumi telah berkali-kali mengutus bawahannya untuk mengusir rombongan Mangkubowono dari tanah tersebut. Tetapi ternyata Mangkubowono dan rombongannya telah mendirikan sebelas rumah dan membuka lahan di Tanh Pilih Lebak Landai selama lima tahun. Maka dari itu Mangkubumi pun ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara berunding dan mengadakan sidang yang dipimpin oleh Wan Omar Tuo dari Kampung Gedang Tanjung Pasir. Hasil sidang tersebut menyatakan bahwa Mangkubowono bersalah terhadapa perlakuannya sebagai orang pendatang, sehingga ia dikenakan denda dan itu disetujui oleh Mangkubumi dan Mangkubowono.
Setelah itu Mangkubowono meminta izin untuk kembali ke Mataram dan berjanji akan membayar denda yang telah ditentukan dan Mangkubumi pun memberikan izin karena dia pun berharap Mangkubowono membawa bukti bahwa dia merupakan keponakanya. Mangkubowono bersama beberapa bawahannya pun berangkat menuju Mataram dengan sampannya. Setelah sampai di Mataram, Mangkubowono pun menceritakan semua hasil dari perjalanan yang dia tempuh untuk menemui pamannya Mangkubumi. Dan juga ia menjelaskan bahwa ia akan melakukan peresmian sebelas rumah di Tanah Pilih dan mengundang Ketua Kesenian Mataram yang merupakan paman nya( dari ibu) untuk menghadiri acara tersebut. Ibunya pun menyetujui permintaan Mangkubowono dan Ketua Kesenian pun menyambut baik hal tersebut, lalu mereka pun berangkat bersama dari Mataram ke Tanah Pilih menggunakkan sampan. Ketika sudah sampai di Tanah Pilih, Mangkubumi pun langsung berkunjung menjumpai Mangkubowono beserta rombongan kesenian Mataram. Dari sinilah Mangkubumi percaya bahwa Mangkubowono merupakan keponakannya dari saudaranya Pakubowono ke II. Dalam pertemuan ini Mangkubumi dan Ketua Kesenian merumuskan masalah peresmian negeri yang bernama Lebak Landai dan pemakaian sebelas rumah. Kemudian mereka juga menjodohkan Mangkubowono dengan Putri Srimenganti Dayang Sari Ratumas Intan ( Putri Sripangeran Mangkubumi Tanah Periuk).
Pada tanggal 11 Maret 1755, pangeran Mangkubumi meresmikan tiga serangkain sukses yaitu, pertama peresmian Dusun yang bernama Lebak Landa, kedua peresmian rumah sebelas menurut ketentuan rumah ini diberi nama Rumah Adat Balembago juga dikatakan rumah nan Batanganai, ketiga peresmian pernikahan Mangkubowono dengan Putri Srimenganti Dayang Sari Ratumas Intan yang berlangsung di Rumah Adat Gedang. Selama tinggal di Lubuk Landai pasangan ini diberikan keturunan lima anak perempuan. Mangkubowono wafat pada tahun 1787 dan di makamkan di Kampung Betung Dusun Lubuk Landai dekat Sungai Batang Tebo Jembatan perlintasan Lubuk Landai dengan pasar Lubuk Landai. Di makam tersebut juga ada Kuburan istrinya Putri Srimenganti Dayang Sari Ratumas Intan.
Sumber:
Wawancara Datuk Rio Lubuk Landai Anhari Muhammad (2020)
Wawancara Ishak bin Aji Abu Syukur selaku orang yang dipercaya dalam meneruskan sejarah dari makam secara turun temurun (2020).

READ  Warga Tanah Tumbuh "Laporkan Rio Jauhari" Dugaan Kasus Korupsi

Komentar