Mengerikan… Limbah Medis B3 Diperjual Belikan Secara Bebas di Bungo

BUNGO, JCN – Sungguh sangat mengejutkan, tumpukan sampah yang berasal dari rumah sakit seperti botol infus,  galon HDM 303 serta plastik bekas obat terlihat menggunung disalah satu Bank Sampah bernama Setia Budi yang berada dipusat Kota Bungo.  Tumpukan sampah limbah medis yang termasuk kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya serta sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan kesehatan. 

Saat media jambicrimenews.com mencoba mengorek informasi terkait tumpukan limbah medis berbahaya dan beracun ini bisa ada di Bank Sampah Setia Budi milik Virgo, ada keterangan yang sangat menarik yang diperoleh dari Virgo.  

READ  "DISIKSA, DIGEBUK, DITENDANG DAN DICEKIK" SUAMI, ISTRI LAPOR POLISI

Menurut pria paruh baya ini,  botol infus, botol HDM 303 dan platik sisa obat ini diperolehnya dari salah satu rumah sakit besar di Bungo. Virgo mengaku membelinya dari petugas kebersihan yang ada dirumah sakit. 

“Saya membeli botol infus dan botol lainnya ini dari petugas kebersihan disalah satu rumah sakit Bungo,”terang Virgo. 

Itu artinya limbah medis ini dijual bebas oleh para pekerja rumah sakit.  Saat temuan ini dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, ternyata Kepala Dinas mengaku itu menyalahi aturan dan sudah termasuk pidana.  Seharusnya limbah medis tidak boleh diperjual belikan, ada penanganan khusus untuk limbah medis yang berbahaya dan beracun tersebut. 

READ  RI "SIAP GONCANG PILKADA" DI BUMI LANGKAH SERENTAK LIMBAI SEAYUN

Pihak Dinas Kesehatan Bungo mengaku sangat kecolongan dengan temuan tersebut.

“Kami akan menindaklanjutinya dan akan turun kelokasi.  Kalau soal sosialisasi kita rutin melakukannya kesemua rumah sakit ataupun Fasyankes lainnya.  Terkait temuan ini, kita akan periksa dari mana didapat limbah medis itu, dan seharusnya dari LH juga ikut mengawasinya, “terang dr Safaruddin Kadis Kesehatan Bungo. 

Ditempat terpisah,  JCN menkonfirmasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Kabid PPKL,  Eka mengaku seharusnya itu menjadi tanggungjawab pihak rumah sakit,  mengapa harus bisa dijual bebas limbah medis berbahaya beracun tersebut. Kami akan memberikan teguran bagi Fasyankes yang menjual dan mengambil untung dari limbah medis B3 ini.

READ  SPBU 24.372.48 Rangkayo Hitam diduga Jual BBM Oplosan, Banyak Mobil Mogok Usai Isi Solar, Diminta APH Tindak Tegas Oknum SPBU

“Harusnya rumah sakit mengetahui bahayanya,  soalnya hampir setiap tahun digekar rutin sosialisasi soal limbah media B3 ini. Jika diketahui dari mana barang tersebut,  kami akan ambil tindakan tegas,”Pungkas Eka yang mengaku akan turun ke Bank Sampah Setia Budi SKB Bungo. (uka/jhn)

Komentar