Ngeri…Galian C “Ilegal” di Bungo “Hancurkan” Sungai Gunakan Alat Berat

BEDAHKASUS, BUNGO, DAERAH1548 Dilihat

BUNGO, JCN – Kerusakan lingkungan dikabupaten Bungo semakin parah dan tidak terkendali lagi.  Selain banyaknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), aktivitas penambangan galian C tanpa izin alias ilegal juga marak. Seperti galian C yang ada didusun Teluk Kecimbung Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo.

Galian C yang diduga dibacking oleh oknum pejabat di Bungo ini selain diduga tak miliki izin resmi, galian C ini beraktivitas menggunakan alat berat yang terang-terangan bisa merusak bahkan menghancurkan ekosistim yang ada di Sungai Bungo.

READ  Kepala SDN 121/VII "Habiskan Dana BOS" Untuk Bangun Turap

Sebelumnya galian C ini sempat ditutup paksa oleh pihak Kepolisian diduga tak berizin dan telah membuat resah warga sekitar aliran sungai. Namun, entah lantaran dibacking oknum pejabat, kini galian C itu kembali beraktivitas.

“Selain merusak mahluk hidup yang ada di sungai, galian C ini juga merusak alam dan mengikis pingguran sungai yang bisa berakibat terjadinya longsor.,”Ungkap Abas salah satu warga yang tinggal didusun Teluk Kecimbung.

Selain kerusakan yang merugikan warga Teluk Kecimbung, aktivitas galian C ilegal ini juga merugikan Abas, pasalnya ratusan pohon karet dan beberapa pohon buah-buahan duku dan durian miliknya rusak dan ditumbang pelaku pengusaha galian C ilegal.

READ  Semakin Parah, PETI Menggunakan Excavator Menjamur Di Dusun Batu Kerbau, APH Dan Pemda Tutup Mata

“Bukan hanya itu, pelaku galian C juga menghalalkan segala cara untuk menguasai lahan milik warga, banyak tanda tangan warga pemilik lahan yang dipalsukan, “tegas Abas yang juga menjadi korban.

Warga meminta pemerintah khususnya penegak hukum cepat mengambil tindakan tegas, jika tidak warga yang akan turun kejalan dan menghentikan aktivitas ilegal galian C Teluk Kecimbung.

Selain itu, Jauhari dan Janah juga menerangkan, aktivitas ini hanya menguntungkan pejabat dusun dan pengusaha, tidak sedikitpun memberi manfaat atau keuntungan untuk warga dusun.

READ  RIO PULAU BATU "PELAKU PENGANIAYAAN" HANYA DITUNTUT 2 BULAN

“Selain merusak sungai, aktivitas itu juga merusak infrastruktur jalan dusun, bahkan mengakibatkan penyakit lantaran jika kemarau, jalan berdebu dan mengganggu kesehatan warga, “tutur Jauhari dan Janah.

Hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil camat, kepolisian dan Pemkab Bungo, bahkan pengusaha galian C semakin nekat dan terang-terangan merusak sungai dengan alat berat. (red)

Komentar