Oknum Ilegal Loging “Aliang” Diduga Membuka Sawmel Ilegal Di Wilayah Hukum Kabupaten Bungo

BUNGO681 Dilihat

Bungo, jambicrimenews.com Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar Desa Dwi Karya Bakti Kecamatan Pelepat tepatnya di Bukit Apit diduga telah berdiri usaha ilegal Sawmel.

Awak Media, Ormas Siliwangi dan FPP segera menuju lokasi tesebut dan memang benar telah ditemukan lokasi kegiatan pemotongan kayu, dan bertemu langsung dengan pemiliknya selasa 21 Juni 2022, ketika ditanyakan apakah sudah mengantongi izin nya, ini jawaban dari pemilik sawmel (Aliang), “usaha saya sudah ada izin silahkan tanyakan saja dengan pihak kehutanan, kalau tidak ada izin mana berani saya buka sawmel”, ucap Aliang dengan singkat dan padat.

READ  Menjamur Lobang Tikus Di Limbur Lubuk Mengkuang Seakan Kebal Hukum, APH tutup Mata Diduga Terima Upeti

Namun awak media tidak begitu saja percaya tentu harus ada bukti surat surat maupun dokumen secara fisiknya yang bisa di perlihatkan tapi pemilik sawmel “Aliang” tidak dapat menunjukannya dengan alasan berkas di pegang sama Ucok yang mengurus sawmel ini. Karena awak media masih meragukan legalitas sawmel tersebut, Tim Investigasi Ormas Siliwangi segera mengambil titik koordinat yang selanjutnya akan di koordinasikan ke dinas terkait, saat pengambilan titik koordinat lagi lagi pemilik sawmel “Aliang” keberatan sambil mengatakan “jangan ambil titik koordinat”, ujarnya seperti khawatir dan cemas.

READ  Masjid Al Ikhwan Bungo "Sembelih 11 Sapi dan 1 Kambing" Nikmatnya Berbagi di Hari Raya Idul Adha
READ  SELAMAT,,,35 WAKIL RAKYAT BUNGO. RESMI DIAMBIL SUMPAH/JANJI

Kepada Bapak Kapolres Bungo diminta untuk segera melakukan sidak dan menutup usaha sawmel yang diduga ilegal tersebut karena ini akan mengancam kelestarian hutan kita dari tangan tangan jahil.
(Team)

Komentar