PAD TKD Dusun Pulau Kerakap Bungo “Misterius”

BUNGO, DAERAH, KRIMINAL2343 Dilihat

BUNGO,JCN – Pendapatan Asli Desa (PAD) yang diperoleh dari Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di dusun Pulau Kerakap Kecamatan Bathin II Pelayang, Bungo misterius alias tak pernah dilaporkan dalam pemasukan pendapatan Deda yang tertuang di APBDes SID Kemendes.

Hal ini diakui oleh Datuk Rio (Kepala Deda) Pulau Kerakap, Mujilisno. Kepada awak media JCN, Mujilisno menceeitakan semua permasalahan yang terjadi didusun Pulau Kerakap, namun meminta agar wartawan tidak mengekspose masalah tersebut.

READ  Ormas Forum Peduli Pelepat Hearing Di DPRD Bungo Dalam Pembahasan Kinerja PLN

“Masalah ini Off The Record ya,”Ungkap Mujilisno.

Datuk Rio mengakui terkait Tanah Kas Desa yang menjadi PAD Desa memang tidak pernah di laporkan dalam pendapatan di APBDES SID KEMENDES. Karenaa hasilnya langsung dibaagi-bagi.

” TKD memang sengaja tidak di input kedalam SID KEMENDES karena hasilnya 10 persen untuk saya selaku Datuk Rio, 40 persen untuk pemeliharaan, 8 persen untuk pengurus dan selebihnya untuk membayar hutang,”terang Mujilisno pada JCN.

READ  TERNYATA INI PENYEBAB...BAPAK & KAKEK BEJAT "TEGA NODAI" DARAH DAGINGNYA SENDIRI

Mujilisno juga menyebutkan kalau kepengurusan TKD, di Ketuai oleh anggota TNI yakni Babinsa Pulau Kerakap, Faisal. TPK nya adalah Bendahara Desa, Tumiran. Dalam kepengurusan TKD ini banyak sekali yang rangkap jabatan.

“Itulah struktut kepengurusan TKD disini,” ungkap Datuk Rio.

Ternyata bukan hanya persoalan TKD ataupun banyaknya kasus yang terjadi di Pulau Kerakap tapi Tim JCN juga mendapatkan banyak proyek desa yang mangkrak dan tidak sesuai RAB nya.

READ  Kasus Karhutla, Sidang PN, Divonis 3 Tahun Penjara, Sidang PT, Divonis Bebas Murni

“Pembangunan rabat beton tahun 2020 yang menelan dana 360.815.000  seharusnya 1 KM tetapi yang dibangun hanya sepanjang 666 meter, selain kurang volume, proyek ini juga diduga asal jadi alias tak sesuai RAB,”Ungkap salah seorang warga Pulau Kerakap yang enggan namanya dimuat.(tim)

Komentar