PARTAI PERINDO DIWARNING, APK GERINDRA DIBERSIHKAN

DAERAH, POLITIK, TEBO379 Dilihat

TEBO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tebo mewarning DPD Perindo Tebo, Selasa (27/03/2016). Terkait hal ini, Komisioner Panwaslu Kabupaten Tebo, Ai Anggarini saat dikonfirmasi membenarkan bahwa warning yang ditujukan kepada DPD Perindo Kabupaten Tebo karena partai tersebut telah melakukan kegiatan pengobatan gratis di Kecamatan Muara Tabir.

“Iya, kita tadi memberikan peringatan dan juga membubarkan kegiatan pengobatan gratis yang diadakan oleh Partai Perindo di Kecamatan Muara Tabir,”ujar Ai Anggraini dikonfirmasi via seluler.

READ  DUGAAN MARK UP LPJU, PENYIDIK PERIKSA SELURUH KADES

Saat ditanya alasan pembubaran kegiatan pengobatan gratis oleh Parpol tersebut, Ai mengatakan karena kegiatan yang dilakukan oleh DPD Perindo Tebo telah memasuki ranah sosialisasi dan kampanye.

Hal inipun bertentangan dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0315/K.Bawaslu/PM.00.00/II/2018 tanggal 28 Februari 2018 dan Surat Edaran Bawaslu Provinsi Jambi terkait instruksi penertiban alat peraga kampanye.

Selain memberikan warning serta membubarkan giat Partai Perindo, Panwaslu Tebo juga mengambil tindakan tegas terkait APK Gerindra yang terpasang disejumlah titik di Kecamatan Tebo Ulu dan Kecamatan VII Koto.

READ  PASUTRI DIRAMPOK, PULUHAN JUTA MELAYANG

“Untuk baliho dan beberapa APK itu sudah kita tindaklanjuti, kepada Panwascam diintruksikan untuk menertibkan APK yang masih terpasang dalam waktu tiga hari, dengan cara berkoordinasi dengan masing-masing Partai Politik dan Instansi terkait,”imbuhnya.

Kampanye pemilu dapat dilakukan pada tanggal 23 september 2018 hingga 23 April 2019 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu, sedangkan untuk kampanye melalui iklan media massa cetak, elektronik, internet dan rapat umum yaitu dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir dengan dimulainya masa tenang atau pada tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.(Tim JCN)

Komentar