PENGANIAYA BEBAS KELIARAN, APA POLISI “TAKUT” TANGKAP RIO PULAU BATU ???

BUNGO, DAERAH, KRIMINAL472 Dilihat

Keluarga Korban Pertanyakan Proses  Hukumnya

BUNGO – Sejak dilaporkan pada 22 Mei 2019, kasus Penganiayaan yang melibatkan seorang Rio atau Kepala Desa Pulau Batu Kecamatan Jujuhan Ilir, Bungo, M. Amin, baru sebatas periksa saksi. Keluarga korban menilai, penyidik Polisi tidak serius memproses laporan Kadir M. Nur (48) korban yang dianiaya oleh M.Amin. Polisi terkesan takut menangkap Rio yang mengaku masih keluarga Bupati Bungo ini.

“Sudah sebulan lebih, kasus yang menimpa keluarga kami, tak ada perkembangannya, kami hanya disuruh menunggu tanpa ada kejelasan. Hingga kini Rio, M.Amin bebas tanpa ada jeratan hukum, bahkan beredar sesumbar Rio yang menyebutkan kalau dia (rio red) kebal hukum dan apakah polisi tak berani tangkap M.Amin pelaku penganiayaan ini,”tutur Muh penuh tanda tanya.

READ  Klinik Zahara Medika Center Desa Tebo Jaya Diduga Tidak Memiliki Tempat Pembuangan Limbah Medis Dan Izin Praktek Berobat Umum

Muh, mengaku heran dengan penegakan hukum di Jujuhan, Bungo ini, sejak keluarganya Kadir dianiaya oleh Rio, M. Amin, dan kasus dilaporkan ke Polisi, tak terlihat kalau korban mendapatkan perlindungan hukum dan pengayoman hukum.

“Katanya Polisi itu, Pelindung dan Pengayom masyarakat, tapi mengapa hingga kini pelaku penganiayaan terhadap keluarga kami belum juga diproses apalagi ditahan, terkesan kalau penegakan hukum di Jujuhan ini tajam pada orang miskin dan tumpul pad orang kaya atau penguasa,”tambah Muh sapaan akrab Muhajirin.

READ  TIGA PENGEDAR SABU "TAK BERKUTIK SAAT DI COKOK"

Kasus penganiayaan sadis yang dialami Kadir warga Dusun Pulau Batu, Jujuhan Ilir, Bungo ini, sudah dilaporkan pada satu bulan setengah yang lalu, namun hingga kini polisi baru memeriksa saksi dan baru akan menggelar kasusnya, belum terlihat tindakan tegas atau mengamankan terlebih dulu pelaku agar tidak meresahkan warga.

READ  HAKIM TIPIKOR CEK LOKASI PROYEK PERUMAHAN PNS SAROLAGUN.

“Kami tidak ingin penegakan hukum ini ternoda lantaran kami tidak lagi percaya dengan Polisi di Jujuhan ini. Kami juga tidak ingin, terjadi hukum rimba lantaran kecewa dengan penegakan hukum polisi,”tegas Muh pada JCN.

Keluarga korban hanya ingin pelaku penganiayaan M.Amin diproses dan ditahan serta diserahkan pada penyidik Kejaksaan serta disidangkan dan mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal.

Sementara itu, Kapolsek Jujuhan melalui Kanit Reskrim Ardiansyah menyatakan kasus masih terus diproses

“Kasus masih terus diproses, dimata hukum, semuanya sama sejajar,”terang Ardiansyah.(tim)

 

Komentar