SUAMI ISTRI “BANDAR SABU BABEKO” DIRINGKUS RESNARKOBA TEBO

BEDAHKASUS, NARKOBA, TEBO645 Dilihat

TEBO – Pengungkapan dan penangkapan pelaku narkoba mulai dari pemakai, pengedar hingga bandar dilalukan Tim Resnarkoba Tebo. Pasca membekuk Sariko alias Ekot (23) didepan Mapolres Tebo, Tim yang dikomandoi AKP Subhan, SH, MH melakukan pengembangan, hasilnya dari nyanyian pemuda Desa Pelayang, Tebo Tengah, Tebo itu didapatkan nama bandar besar asal Dusun Babeko Kecamatan Bathin II Babeko, Bungo.

Tim Resnarkoba langsung melakukan penelusuran, sekira pukul 15.00 WIB, Kamis (2/3/2018), Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Subhan mendatangi rumah bandar besar yang berada dikampung Sungai Kayu Batu, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Bungo.

READ  PEMBUNUH GADIS BELIA DI TEBO "MEMILIKI KELAINAN SEKS"

“Dari keterangan E, disebutkan Shabu-shabu berasal dari NL warga Babeko, Bungo,”Terang AKP Subhan.

Setiba dirumah diduga bandar, Tim Narkoba langsung mengamankan Nazwar Lubis alias Ucok (45) pemilik rumah, saat digledah sesisi rumah, akhirnya berhasil ditemukan barang haram sabu-sabu didalam tas milik istri Nazwar Lubis bernama Kiki Novalia (30).

READ  BREAKING NEWS : KOLEKTOR "ABAL-ABAL" DITANGKAP POLISI

“Disaksikan Ketua RT Armin dan Rio Dusun Babeko, Syafrizal, Kita langsung mengamankan suami istri diduga bandar sabu NL dan KN,”ungkap Subhan.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan 3 paket sedang shabu-shabu seberat bruto 1,66 gram, palstik klip, timbangan digital merk “CHQ”, sendok pipet, botol plastik warna putih, kotak plastik warna pink, plastik hitam, tissue bekas, kotak kacamata warna hitam, tas warna merah, tas warna kuning, celana pendek warna hijau, buku rekap penjualan shabu, Uang tunai Rp. 6.165.000 dan HP Nokia warna Hitam.

READ  DUGAAN KORUPSI LPJU DPMD TEBO "MULAI DIGARAP"

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini dan kita akan kejar bandar besar lainnya,”pungkas Kasat pada wartawan.(Tim JCN)

Komentar