Terang-terangan, Dusun Sungai Mengkuang “Selewengkan Dana Desa”

Proyek Box Culvert Diduga Asal-asalan

BUNGO,JCN – Sepertinya jajaran Pemerintah Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo tidak takut dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, perangkat Dusun ini secara terang-terangan dan sangat berani menyelewengkan penggunaan Dana Desa Tahun 2019.

Pantauan dilapangan, kamis (08/01/2020) salah satu proyek fisik yakni prmbangunan Box Culvert yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp 156.710.000,- (Seratus lima puluh enam juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) dikampung Sukaramai, banyak ditemukan kejanggalan dan diduga asal-asalan. 

Informasi berhasil dirangkum dari Romi  Kepala Tukang yang mengerjakan proyek tersebut,  bahwa besi yang digunakan pada proyek pembangunan Box Culvert tidak sesuai dengan gambar rancangan. Saat temuan dan kejanggalan dilaporkan dan disampaikan kepada Pendamping Desa yang bernama Ferry, tetapi pendamping desa tersebut tetap meminta agar Romi bekerja sesuai dengan barang yang ada dilokasi.

READ  Rumah Kebangsaan Kabupaten Bungo Resmi Dibuka Oleh Polres Bungo Bersama Kesbangpol Dan BPBD Kabupaten Bungo

“Nominal jumlah pembelian semua material tidak sampai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), sementara besi yang digunakan jauh berkurang,” jelas Romi pada Tim LSM Lippan Bungo yang telah melakukan investugasi.

Untuk membuktikan keterangan yang didapat, Tim LSM Lippan langsung turun kelapangan dan melibatkan Ketua.BPD dan anggota BPD Sungai Mengkuang. Dari hasil investigasi, Ketua BPD beserta Anggota BPD membenarkan adanya bangunan Box Culvert yang tidak sesuai dengan bestek.

READ  KAPOLRES JANJI BEBASKAN 6 WARGA YANG DITAHAN DI KERINCI

“Kami sudah meminta pertanggungjawaban dengan perangkat desa dan Tim Pendamping Desa, tapi proyek tetap dipaksakan dilanjutkan oleh pihak desa tanpa menghiraukan teguran dari Ketua BPD dan warga dusun,”terang Mega salah satu Tim LSM Lippan pada Media JCN.

Sebelumnya ditempat pembangunan Box Culvert ini,  sudah pernah dibangun Jembatan dari Dana Desa Tahun 2017 dengan dana Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dan Jembatan hanya bertahan satu tahun dan  pada akhir tahun 2018 jembatan tersebut sudah ambruk 

READ  TAK TERSISA, RUMAH WARUNG SERTA ISINYA “DILAHAP API”

Hasil temuan berupa dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2019 di Dusun Sungai Mengkuang ini akan ditindaklanjuti dengan menyurati Presiden-RI, KPK-RI, Bupati Bungo, Inspektorat beserta Satgas Dana Desa. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini hingga ke meja hijau, dan akan kami kawal kasus ini, agar tak ada lagi pihak desa yang berani menyalahgunakan jabatan dengan menggelapkan dana desa,”tegas Mega salah satu pentolan LSM Lippan Bungo pada JCN.(red)

 

Komentar