TIM NARKOBA TEBO “MENGGANAS” 3 BANDAR ASAL BUNGO “DICANGKING”

TEBO – Peredaran narkoba diwilayah hukum Tebo tidak akan dibiarkan oleh Tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tebo yang dikomandoi oleh AKP Subhan, SH, MH. Buktinya beberapa bandar narkoba yang sudah merusak generasi muda di Tebo ditumpas habis, bukan hanya bandar asal Tebo, tapi bandar narkoba asal Bungo yang memasok narkoba ke Tebo juga ditumpas habis.

Rabu (1/8/2018), Tim Resnarkoba Polres Tebo berhasil membekuk 4 orang bandar narkoba, tiga diantaranya adalah bandar narkoba asal Kabupaten Bungo. Sebelumnya AKP Subhan dan anak buahnya juga pernah menangkap sepasang suami-istri yang merupakan bandar narkoba asal Bungo yang tinggal di Kecamatan Bathin II Babeko.

Penangkapan 3 bandar narkoba asal Bungo ini berawal dari tertangkapnya salah satu bandar narkoba Rimbo Bujang. Tim Resnarkoba.mendapat informasi kalau Nur Gunawan bin Warsito (37) yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Unit II Rimbo Bujang, Tebo, adalah bandar narkoba yang telah meresahkan warga. Berdasarkan informasi tersebut, AKP Subhan langsung memimpin anggotanya untuk melakukan pengintaian sekaligus penangkapan.

READ  "NOLA ALPIANI" PELAKU "INVESTASI BODONG" ASAL TEBO DI POLISIKAN

“Bersarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan pengintaian dan sekira pukul 10.00 WIB, kami berhasil membekuk NG yang sedang bertransaksi di Hotel Lestari Rimbo Bujang dan Tim kami berhasil menangkapnya,”terang Subhan pada wartawan, kamis (2/8/2018).

Dari tangan Nur Gunawan diamankan 7 Paket diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat 1,76 gram, 2 buah pirek kaca, 2 buah jarum kompor, 1 buah tutup bong, 1 pak plastik klip dan 1 unit Hp Samsung warna putih. Dari pengakuan Nur Gunawan, barang haram tersebut diperolehnya dari bandar asal Kabupaten Bungo.

“NG kita amankan dikamar Nomor 2 lantai 2 salah satu hotel di Rimbo Bujang dan dari pengakuan NG, Tim kami langsung melakukan pengembangan dan memburu bandar besarnya,”tegas mantan Kapolsek Rimbo Ilir ini.

Sekira pukul 14. 30 WIB, Tim Resnarkoba kembali mendapat informasi kalau di sekitaran Dusun Danau Raya, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo juga kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba, tanpa buang waktu, AKP Subhan bersama anggota narkoba langsung menuju TKP, hasilnya seorang bandar narkoba asal Kabupaten Bungo bernama Ujang bin Jahri (40) berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti sabu-sabu.

READ  POLISI GADUNGAN BERSENJATA “MALAK” DI RIMBO BUJANG

“ Di TKP, kami berhasil menangkap seorang bandar asal Bungo yang tinggal di Kampung Baru, Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko. Dari tangan UJ didapat 1 Paket diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat 0, 90 gram, 1 buah helm motor merk NHK warna putih hijau, serta 1 buah plastik bekas warna hitam,”ungkap Subhan yang langsung membawa TSK dan BB ke Mapolres Tebo.

Tidak hanya sampai disitu, pengembangan terus dilakukan Tim Resnarkoba dari para pelaku, hingga akhirnya didapat keterangan kalau masih ada bandar narkoba asal Bungo yang berkeliaran di Dusun Danau Raya, Desa Sungai Alay, Tebo Tengah, Tebo. AKP Subhan dan tim terus memburu pelaku, hasilnya sekitar pukul 14.30 WIB, atau setengah jam setelah menangkap UJ, Tim Resnarkoba kembali berhasil menangkap dua bandar narkoba lainnya.

READ  Sadis...Bungo Berdarah, Keponakan Bunuh Bibi Membabi Buta

“Pengembangan dari UJ, kita kembali berhasil membekuk dua bandar lain yang juga berasal dari Bungo, mereka adalah HD alias Dani (29) dan KF (28) yang merupakan warga Kelurahan Jaya Setia, Pasar Bungo,”Sebut Subhan.

Dari tangan kedua bandar asal Bungo Hamdani alias Dani bin Tayib dan Kabul Fatoni bin Heriyanto, Polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 Paket dengan berat 0,61 gram. Selanjutnya kedua bandar asal Bungo bersama dengan BB sabu dibawa ke Mapolres Tebo.

“Keempat pelaku yang ditangkap dalam waktu hampir bersamaan ini akan kita jerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkoba Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,”pungkas Subhan diruang kerjanya, kamis (2/8/2018).(Tim)

Komentar