TUNGGU SIDANG, PEMBUNUH KEJI PT TPIL TERANCAM HUKUMAN MATI

BEDAHKASUS, KRIMINAL, TEBO1200 Dilihat

TEBO – Masih ingat dengan kasus pembunuhan keji yang terjadi di PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) Tebo pada akhir tahun 2017 lalu? Kasus pembunuhan sadis dan keji di Tebo ini akan segera disidangjkan.

Tiga pelaku pembunuhan yang masih ada hubungan saudara yakni Wirani Laia alias Mamak Febri binti Oneke Laia, Arman Laia bin Amawatina Laia dan Fandi Giawa bin Wira Giawa, jum,at (2/2/2018) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tebo.

Pelimpahan tahap II ini langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal, SH. Pembunuh keji asal Nias Sumatera Utara ini dijerat dengan pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 klKUHPidana jo pasal 88 KUHPidana  dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

READ  HENDAK KABUR, RESEDIVIS CURANMOR DILUMPUHKAN POLISI

‘Setelah dinyatakan lengkap, jum’at kemarin, kasus pembunuhan di PT TPIL, kami limpahkan ke Kejaksaan Tebo dan kasus tersebut kini menjadi wewenang Jaksa,”terang Kapolres Tebo melalui kasat reskrim, AKP Hendra Wijaya.

Pembunuhan sadis dan sangat keji ini terjadi pada akhir bulan Oktober 2017 lalu, Ridwan Simbolon karyawan PT. TPIL melaporkan hilangnya istri beserta anaknya Dona Sitorus dan Niconius Iraldo Simbolon (4) serta tetangganya Ita Susanti. Pada 6 November 2017, warga perkebunan Afdeling I PT. TPIL dihebohkan dengan penemuan jasad manusia yang sudah cerai berai berserakan dikebun sawit. Jasad yang ternyata diketahui adalah jasad ketiga korban yang hilang yakni Dona Sitorus, Ita Susanti dan Niconius.

READ  AGUS RUBYANTO DIPERCAYA JABAT "KETUA DPRD TEBO SEMENTARA"

Polisi menyimpulkan kalau jasad yang sudah membusuk tersebut adalah korban pembunuhan, penyidikan dan pengembangan kasus dilakukan, hebat, belum satu bulan kasus pembunuhan sadis ini terungkap.

Pada 16 Desember 2017, tim reskrim Polres Tebo berhasil menangkap otal pembunuhan sadis tersebut, yakni Wirani Laia alias Mamak Febri. Wanita muda ini ditangkap ditemat persembunyiannya di Medan Sumatera Utara. Berselang beberapa hari, 2 pelaku lain yakni Arman Laia dan Fandi Giawa berhasil dibekuk disalah satu kebun sawit milik warga Tanah Tumbuh Bungo.

READ  OKNUM GURU DIDUGA KUAT PENYEBAB TEWASNYA KEVIN, MENGAPA ?

Dari pengakuan dan reka ulang yang digelar Polres Bungo pada 20 Desember 2017, terlihat bagaimana kejinya ketiga pelaku ini menghabisi nyawa ketiga korban. Semua korban dirobek bagian perutnya menggunakan egrek alat panen sawit dan isi perutnya dikeluarkan. Sadisnya aksi ketiga pelaku ini membuat sedih keluarga para korban yang ditinggalkan terumaha Ridwan Simbolon. Suami dari Dona Sitorus dan Ayah dari Niconius ini meminta para pelaku dihukum mati.(Tim JCN)

Komentar