BUNGO – Tim reskrim Polsek Pelepat dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Sabar berhasil mencokok salah satu buronan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bungo. AS (23) warga Pelepat ini ditangkap dilokasi persembunyiannya didalam kebun warga Merangin, tepatnya di kebun yang berada di Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir, Merangin. Pelaku yang sudah lama diburu ini, akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Kapolres Bungo melalui Kapolsek Pelepat, IPTU Sabar membanarkan adanya penangkapan terhadap buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan warga Pelepat Bungo ini. Bahkan tangkapan tersebut sudah dishare oleh anggota Polsek Pelepat ke Mediasosial Face Book. Kapolsek menyebutkan penangkapan dilakukan senin dini hari (6/11/2017) sekira pukul 01.00 WIB.
“Kita mendapat informasi dari warga, kalau pelaku yang selama ini diburu yakni AS sedang berada disalah satu kebun warga Merangin, berdasarkan informasi tersebut, anggota reskrim langsung menuju lokask dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan,”tegas Kapolsek yang didampingi kanit reskrim IPDA M Nur.
Kapolsek juga menenrangan, kasus pelaku AS ini banyak dan laporannya ada di Mapolsek Pelepat, kini pelaku tengah menjalani pemeriksaaan intensif.(tim JCN)
Komentar