TEBO – Satuan Sabhara Polres Tebo, selasa malam (20/2/2018) mengobok-obok warung remang-remang alias cafe di Wirotho Agung, Rimbo Bujang, Tebo. Dalam razoa tersebut, polisi mengamankan 7 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) beserta pemilik cafe.
Tim yang bergerak sekita pukul 21.00 Wib dari Polres Tebo ini, langsung menyusuri beberapa kafe remang-remang yang sudah mulai meresahkan warga sekitar. Hal ini diperkuat dengan adanya beberapa orang warga yang melaporkan adanya aktivitas prostitusi yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang.
Dibawah kendali IPDA Riswan Efendi tim langsung menanggapi laporan tersebut dan melakukan patroli bersama 13 orang personilnya. Saat berada di salah satu Cafe remang-remang milik Beni yang terletak di belakang pasar buah Desa Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Polisi berhasil mengamankan 7 orang wanita yang diduga sebagai PSK.
Dari 7 orang wanita yang berhasil diamankan Polisi diantaranya ; DS (44) PSK, EDL (23) PSK, ALN (25) PSK, NKS (43) PSK, EV (35) PSK, ES (37) PSK dan SM (36) PSK. Ke 7 wanita yang ditahan ini berasal dari berbagai daerah.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Tebo AKP Wibisono saat dikonfirmasi diruanganya membenarkan kegiatan tersebut. Pihaknya mengatakan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi dan menanggapi adanya laporan atas keresahan warga dengan hadirnya perdagangan prostitusi tersebut.
“Untuk 7 Wanita tersebut sudah kita amankan di mako Polres dan selanjutkan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ungkap Akp Wibisono.
Diketahui, selain mengamankan 7 wanita yang di duga sebagai PSK, Polisi juga menyita beberapa botol minuman berakohol dengan berbagai merek berhasil disita saat menggelar kegiatan tersebut.(Tim JCN)
Komentar