BANGKO – Kecelakaan Lalu lintas berujung maut kembali terjadi diwilayah hukum Merangin. Kecelakaab maut antara truck Box dengan minibus ini terjadi dijalan Lintas Sumatera KM 35, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Merangin, selasa pagi (27/2/2018).
Akibat laka maut, Truck Box BG 8026 MC dengan Minibus BK 816 FF ini, sopir truck Eldi (47) mengalami patah tulang kaki dan tangan sedangkan penumpang Yakup Syaifudin (33) warga Tebo mengalami luka-luka, sementara pengemudi Minibus Firdaus Fadwa (40) warga Medan tidak mengalami luka yang serius.
Kejadian ini bermula saat Minibus yang dikendarai Firdaus Fadwa melintas dari arah Bangko menuju Muara Bungo, saat tiba di TKP , Firdaus berniat menghindari jalan yang berlubang dengan mengambil jalan sebelah kanan, di waktu bersamaan dari arah berlawanan melaju Mobil Truck Box yang dikendarai Edi sehingga benturan tidak dapat dihindari.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Paur Humas, IPDA Sitorus, yang dikonfirmasi membenarakan kejadian tersebut. “Benar kejadian tersebut pagi tadi sekitar 09.15 WIB, tidak ada korban jiwa hanya luka dan path tulang,” ujarnya.
Paur Humas menjelaskan untuk identitas sudah diketahui, Barang Bukti (BB) sudah diamankan dan sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Identitas semuanya jelas, BB sudah kita amankan dan sudah dilakukan olah TKP oleh petugas dilapangan,” tutupnya.(ali)
Komentar