PROYEK ISLAMIC CENTER DI TEBO “MENUAI MASALAH”

DAERAH, TEBO, UMUM1124 Dilihat
TEBO – Kisruh lokasi pembangunan Islamic Centre alias Masjid Agung Mini di Kecamatan Rimbo Ulu, Tebo semakin memanas. Ada tiga tuntutan warga, yakni mengembalikan lagi lokasi prmbangunan Islamic Centrr sesuai dengan kesepakatan awal, Membangun kembali beberapa bangunan desa yakni Balai Desa, Posyandu, TK dan Kantor BPD Suka Damai yang dibongkar paksa oleh oknum perangkat desa serta mengembalikan status Sekretaris Desa yang saat ini dipimpin oleh Marban yang notabene adalah suami salah satu anggota DPRD Tebo ke Pemerintahan Kabupaten Tebo.
Dari 3 tuntutan tersebut, warga Desa Suka Damai telah menerima jawaban dari Kepala Desa, Solikhin, Camat Rimbo Ulu, Hj Siti Nariyah dan jawabannya sangat mengejutkan warga. Pemindahan lokasi pembangunan Islami Centre tanpa diketahui Kades dan Camat termasuk dengan pembongkaran asset desa seperti Balai Desa, Posyandu, TK dan Kantor BPD.
Mendengar jawaban tersebut warga bertekat akan melaporkan semua kejanggalan yang terjadi serta pengrusakan terhadap asset desa keranah hukum.
“Kami akan laporkan kejanggalan dan pengrusakan terhadap asset desa yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab ke pihak Penegak Hukum,”tegas Wasri Wardono koordinator aksi yang diamini oleh tokoh adat dan tokoh agama Desa Suka Damai.
Laporan keranah hukum ini akan dilakukan bila janji dari Kepala Desa dan Camat untuk menyelesaikan soal ini tidak dipenuhi. “Kami tunggu janji dari Kades yang akan mencari tahu pelaku pengrusakan dan meminta pelaku untuk bertanggungjawab, jika tidak dilakukan dalam waktu singkat, kami akan laporkan semuanya pada penegak hukum,”pungkas Wasri yang berjanji akan kembali menggelar aksi dalam jumlah yang lebih besar.(Tim JCN)

Komentar