5 WARGA SAD “ROBOH BERSIMBAH DARAH” DIDEPAN MAPOLSEK PELEPAT

BUNGO, DAERAH, KRIMINAL1496 Dilihat

BUNGO – Markas Polsek Pelepat Bungo, diserang puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD). Akibat penyerangan yang dilakukan SAD asal Dusun Pasir Putih, kondisi Mapolsek Pelepat hancur, seluruh kaca dibagian depan pecah akibat lemparan batu dan tembakan kecepek.

Sementara itu, akibat Mengamuk nya puluhan warga SAD ini, sedikitnya ada 5 warga SAD yang roboh bersimbah darah didepan Mapolsek Pelepat, mereka dilumpuhkan dengan timah panas karena telah merusak dan menyerang Mapolsek Pelepat.

Insiden penyerangan ini terjadi, sekira pukul 17.30 WIB, selasa (19/6/2018),  Informasi yang berhasil dihimpun, Awalnya Suku Anak Dalam (SAD) Pasir Putih Kecamatan Pelepat, mendatangi warga SAD Merangin untuk menanyakan, denda adat yang belum dibayarkan oleh SAD Merangin. Denda adat yang besarnya sekitar Rp 40 juta ini, adalah Denda yang terjadi ditahun 2016 lalu.

Informasi yang didapat, Saat SAD Dusun Pasir Putih berkunjung ke SAD Merangin, ada kata-kata yang terucap dari SAD, Merangin yang menyingung perasaan SAD di Dusun Pasir Putih Pelapat. Akibat hal itu, akhirnya Suku Anak Dalam Pasir Putih, Kecamatan Pelepat berencana menyerang SAD, yang di Kabupaten Merangin.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Pelepat dan Pihak Kecamatan Pelepat, mendatangi SAD, yang ada di Pasir Putih, agar tidak melakukan penyerangan ke tempat SAD, yang di Merangin.

Karena tidak terima, akhirnya, Suku Anak Dalam (SAD) Pasir Putih, mendatangi Polsek, sekaligus melepari kaca Mapolsek hingga pecah keributan tak terelakkan. Karena ada sekitar 40 orang lebih SAD, Dusun Pasir Putih berada di Mapolsek.

Kapolres Bungo, AKBP. Januario Jose Morais,S.IK, dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut berawal karena ada konflik antara SAD, Merangin dan SAD, yang ada di Pasir Putih, Pelepat, karena pada tahun 2016 lalu, Suku Anak Dalam Merangin di denda sebesar, Rp 20 juta.

“Kesepakatan mereka dulu, apabila ada kejadian lagi konflik maka akan di denda dua kali lipat dari yang pertama. SAD, yang di merangin setelah di datangi oleh anggota Polsek bersama pihak yang ada di Kecamatan Pelepat, mereka tidak merasa bersalah, maka tidak mau membayar denda kepada SAD, yang ada di Pasir Putih, sebesar Rp 40 juta,” terang AKBP. Morais.

Tambah Kapolres, Suku Anak Dalam, Pasir Putih tidak puas hasil yang disampaikan, Polsek dan pihak Kecamatan Pelepat, dan SAD, Pelepat mengira terkesan bahwa,Polsek dan pihak Camat memihak kepada SAD, yang ada di Merangin.

“Karena, SAD, yang di Pasir Putih Pelepat, merasa tidak puas dengan hasil yang di sampaikan maka mereka mendatangi Mapolsek, serta melakukan penggrusakan pintu kaca Polsek. Petugas Polsek sudah melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak di hiraukan oleh SAD, akhirnya lima Suku Anak Dalam (SAD) Pasir Putirh terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki,” tegas Kapolres.

Saat ini ke lima SAD Pasir Putih yang di lumpuhkan petugas, di rawat di RSUD, H Hanfie Muara Bungo. “Kelima SAD, tersebut terpaksa kita lumpuhkan, karena sudah mengancam petugas serta merusak fasilitas Polsek, oleh karena itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,”pungkas Kapolres Bungo.

Sementara, Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Wahyu H.S, dikonfirmasi mengatakan, mendapat kabar dari anggota di lapangan, bahwa Polsek Pelepat, diserang oleh sekelompok, SAD dari Pasir Putih, oleh karena itu, Ia dan personil Kodim turun ke lokasi kejadian.

“Ya kita, TNI, membantu Polisi agar tidak terjadi lagi aksi susulan, biar situasi dan kondisi tetap kondusif. Saat mediasi di hadapan temengung SAD, Pasir Putih, sudah saya samapiaikan agar tidak melakukan tindakan serupa seperti yang sudah terjadi, yang jelas TNI berupaya agar hal ini bisa di selesaikan secepat mungkin,” tegas Letkol Inf Wahyu H.S.(Tim JCN)

Komentar