Kecewa :ZA Kecewa dan bergegas keluar dari Kantor KPU Bungo, karena dilarang masuk saat antar pasangan Hamas-Apri
BUNGO,JCN – Dilansir dari Bungonews.net, Seorang anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi yang merupakan tokoh masyarakat yang dihormati di Kabupaten Bungo, H. Zulfikar Achmad (ZA) dilarang masuk saat ikut mengantarkan pasangan Hamas-Apri yang diusung Partai Demokrat. Bupati Bungo yang disegani dan menjabat dua priode ini mengaku sangat kecewa, Minggu (06/09/2020).
Kekecewaan Bapak Pembangunan Bungo ini terlihat, saat ZA langsung keluar dari Kantor KPU dan pulang menuju kendaraan pibadinya. Selama dijalan, ZA coba dibujuk oleh Tim Hamas-Apri, tapi karena terlalu kecewa, ZA tetap berlalu meninggalkan acara Pendaftaran pasangan Hamas-Apri di KPU.
“Sayo tahu undang-undang,” tegasnya di depan banyak orang.
“Sayo ngantar hanya karna partai, acara ini tidak penting, buang waktu sayo,” ungkap ZA ngomel sambil berlalu keluar meninggalkan kantor KPU.
Dalam pidato Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri menyebutkan, dibatasinya pengunjung atau undangan yang hadir sesuai dengan aturan yang berlaku ditengah pandemi Covid-19.
Diketahui, Kalau ZA ikut mengantar pasangan Hamas-Apri untuk mendaftar di KPU, karena ZA adalah Kader dan Petinggi Partai Demokrat, Tapi saat hendak masuk keruang KPU, salah satu staf KPU melarang ZA masuk, yang diperbolehkan masuk ke ruangan, hanya Bakal Pasangan Calon, Tim Penghubung, Ketua dan Sekretaris Partai.
Sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020, ZA yang datang ke kantor KPU mengenakan baju batik biru, masker biru serta topi koboy ini tidak diperkenankan masuk.(tim)
Komentar