JAMBI,JCN – Kiprah Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Jambi dalam membudayakan hukum ditengah masyarakat Jambi tidak perlu diragukan lagi. Hampir setiap saat KAP Jambi menggelar sosialisasi hukum ditengah masyatakat yang memang sangat membutuhkan pengetahuan tentang ilmu hukum dan terapannya.
Kamis (15/9/2022), Komunitas yang berisi pengacara perempuan hebat di Jambi ini kembali memberikan sosialisasi hukum dihadapan puluhan ibu-ibu Darmawanita Persatuan (DWP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi. Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Telanai Bappeda Kota Jambi itu dihadiri oleh Ketua, pengurus serta anggota Darmawanita Bappeda ini berlangsung sederhana dan penuh ilmu pengetahuan.
Dihadapan ibu Darmawanita, KAP paparkan ilmu seputar Hukum Waris. Apa itu Hukum Waris, Pembagian Hukum Waris, Unsur, Dasar Hukum, Pembagian waris sesuai hukum, baik hukum Islam maupun Hukum Nasional, serta paparan lainnya.
Saat narasumber dari KAP, Adv Helmiyanti, SH usai memberikan paparan hukum waris, Ibu Darmawanita langsung mengajukan banyak pertanyaan hinggga sesi tanya jawab berlangsung seru dan alot.
“Kami dari KAP merasa bangga dan bahagia bisa berbagi ilmu hukum dengan ibu-ibu Darmawanita atau siapa saja yang membutuhkannya. KAP akan terus membudayakan hukum ini di tengah2 masyarakat khususnya untuk perempuan dan anak, budaya ini akan dilaksanakan sampai ke tingkat masyarakat golongan bawah,”ujar Adv Diana Bachtiar, SH Ketua KAP Jambi.
Sosialisasi hukum hingga tingkat bawah ini sudah menjadi program kerja pokok KAP. Bukan hanya sosialisasi hukum, KAP juga akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang tersandung hukum terkusus perempuan dan anak.
“Kami juga siap mendampingi masyarakat yang tersandung hukum. Apalagi masyarakat lemah yang memang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum. Seluruh anggota KAP siap sedia, kapan saja dan dimana saja. Tegakan Hukum Walau Langit Runtuh,”tegas Adv Diana yang diamini oleh puluhan anggota KAP Jambi. (Tim)
Komentar