Aktifitas PETI Dompeng Di Tengah Kota Muara Bungo Area Pinang Sebatang Kebal Hukum

Muara Bungo – Aktiftas Peti Dompeng ditengah kota tepatnya di wilayah pinang sebatang antara RT 015 dan RT 014 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah, masih saja berjalan dengan aman dan nyaman tanpa ada tindakan dari warga setempat terutama RT, ini terpantau lagi sabtu (11/10/2025).

Disinyalir pemilik lahan tersebut berinisial “IG”, berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pekerja mengatakan bahwa mesin dompeng tersebut sedang membuat kolam.

 

Dilihat dari rakitan mesin dompeng bukan untuk membuat kolam tapi terindikasi dan diduga melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin di lahan milik pribadi karena terlihat jelas rakitan tersebut menggunakan asbuk.

Diminta kepada bapak kapolres untuk segera menindak peti tersebut begitu juga pejabat kecamatan, kelurahan serta RT dan RW jangan berpangku tangan saja hingga terjadi pembiaran, kalau sudah bencana baru saling menyalahkan.