TEBO – Petinggi PT. Lestari Alam Jaya (LAJ) Tebo, mendatangi Mapolsek Sumay, Tebo. Kedatangan Petinggi PT LAJ, kamis (5/4), sekira pukul 16.00 WIB ini untuk melaporkan dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu karyawannya.
Amiruddin Soetar (44) pelapor, melaporkan karyawannya, Jariaman Purba (35) yang diduga telah menggelapkan gaji Buruh Harian Lepas (BHL) selama 3 bulan.
Dalam laporan dengan nomor LP/B-06/IV/2018/JAMBI/RES TEBO/SEKTOR SUMAY, pelapor Amiruddin Soetar menyebutkan sejak bulan November 2017 hingga Januari 2018, terlihat dipembukuan, print daftar gaji dan kehadiran terlihat ada dugaan penggelapan gaji BHL.
“Benar, kamis sore kemarin, ada petinggi PT LAJ yang datang melaporkan salah satu karyawannya yang diduga menggelapan gaji BHL,”Terang Kapolsek Sumay IPTU Asep Ruhyana.
Kapolsek menambahkan dalam laporan Amiruddin Soetar warga Rt.14 Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo menyebutkan, terlapor Jariaman diduga menggelapkan uang PT LAJ untuk gaji BHL sebesar Rp 8.082.917
“Setelah menerima laporan, kita langsung periksa pelapor dan dua saksi yakni Salin dan Hendri, serta memeriksa Barang bukti (BB),”pungkas Kapolsek. (Tim JCN)
Komentar