TEBO – Menindaklanjuti adanya laporan dugaan mark up, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Tebo, Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo, mulai intensif melakukan pemeriksaab terhadap saksi-saksi diantaranya Kepala Desa.
Sebanyak 5 kepala desa di Kabupaten Tebo, Selasa (22/05/2018), dipanggil dan diperiksa oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Pemanggilan beberapa kades ini untuk melengkapi berkas kasus dugaan mark up proyek LPJU Tahun 2017.
Terkait pemeriksaan kades ini dibenarkan oleh Agus Sukandar Kasi Intel Kejari Tebo, “Iya, hari ini kita lagi memeriksa kades, “ujar Agus dikonfirmasi diruang kerjanyarnya.
Ditanya berapa orang kades yang diperiksa dan terkait materi pemeriksaan, Agus menjelaskan, “Yang kita panggil 6 orang, yang hadir 5 orang. Soal materi pemeriksaan belum bisa kita beberkan, “singkatnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Tebo telah mendalami laporan masyarakat terkait proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2017 untuk semua Desa di Kabupaten Tebo. Proyek tersebut disinyalir terindikasi korupsi dan merugikan keuangan negara. (Tim JCN)
Komentar