PULUHAN BOTOL MIRAS DISITA, PEMILIK DIAMANKAN

TEBO – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Romadhan, terus dilaksanakan di Polres Tebo. Sebelumnya tim Polsek VII Koto berhasil menyatroni warung minuman keras (miras) diwilayah hukum Polsek VII Koto. Kali ini, giliran Tim Polsek Tebo Tengah berhasil mengobok-obok warung miras yang ada di Tebo Tengah.

Tim Polsek Tebo Tengah yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Gazali, senin malam (30/4/2018) sekitar pukul 21.30 WIB, menurunkan anggota untuk mendatangi dua warung yang disinyalir menjual bebas minuman keras berbagai merk.

Warung milik Sukaryadi dan Samsurizal yang ada di Simpang Tugu, Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, Tebo yang menjadi target. Dari dua warung tersebut, polisi menemukan minuman jenis Bir, MC Donald serta Wishky dan Mension. Puluhan botol miras berbagai merk yang disita dari dua warung tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Tebo Tengah.

“Selain mengamankan barang bukti miras, kita juga membawa pemiliknya untuk membuat pernyataan tidak akan lagi menjual miras, jika kedapatan akan langsung ditindak Tipiring,”tegas Kapolsek.

Data yang didapat, diwarung milik Sukaryadi, berhasil ditemukan 12 botol Bir Bintang. Sementara diwarung milik Syamsurizal, disita minuman jenis MC Donald, 6 botol dan Wishky Mension sebanyak 24 botol. (Tim JCN)

Komentar