TAAT HUKUM, WARGA SERAHKAN DUA PUCUK SENPI KE POLISI

DAERAH, SOSIALISASI, TEBO1663 Dilihat
TEBO – Sosialisasi hukum yang rutin dilaksanakan Polsek Tengah Ilir, Tebo ditengah masyarakat memberikan dampak positif. Selasa (2/5/2018) sekira pukul 20.30 WIB, warga Desa Muara Kilis dan Desa Penampalan mendatangi Mapolsek Tengah Ilir.
Kedatangan warga dua desa ini bertujuan ingin menyerahkan senjata apo (senpi) laras panjang rakitan yang mereka simpan dan miliki. Penyerahan senpi ini langsung diterima oleh Kapolsek Tengah Ilir, IPTU Ibrahim yang didampingi, Kanit Intel, Bripka Fiterely dan Bhabinkamtibmas Desa Muara Kilis dan Penapalan, Brigadir Rifelino Pratama.
Akmal (39) Tokoh masyarakat yang mewakili dua desa Muara Kilis dan Penampalan menyerahkan langsung dua pucuk senpi laras panjang rakitan tersebut. Menurut Akmal, senpi tersebut dulu digunakan warga untuk berjaga-jaga dari binatang buas dan juga menjaga kebun dari serangan hama babi hutan.
“Kami sangat bangga dengan warga yang taat dengan hukum, karena bila kita menyimpan senjata api dirumah yang tidak ada izinnya, jelas kita melanggar hukum yakni Undang-undang Darurat. Kami juga menghimbau jangan hanya warga Muara Kilisndan Penampalan saja, warga desa lain juga harus secepatnya menyerahkan jika masih menyimpan senjata api ilegal dirumah, kami akan sangat berterima kasih jika warga kami taat hukum,”ungkap Kapolsek IPTU Ibrahim dihadapan warga masyarakat yang menyerahkan senpi.(Tim JCN)

Komentar