OKNUM MAHASISWI “TERCIDUK” BERDUAAN DIKAMAR HOTEL

DAERAH, KRIMINAL, NARKOBA, TEBO1175 Dilihat

TERCATAT SEBAGAI MAHASISWI DI PADANG

TEBO – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo berhasil mengamankan sepasang kekasih yang sedang asik berduaan disalah satu kamar hotel dikawasan Rimbo Bujang, Tebo. Sepasang muda-mudi ini belum mengantongi surat resmi nikah.

Sepasang kekasih berinisial IZ (28) warga Kecamatan VII Koto dan TY (22) warga Kecamatan Rimbo Ulu, Tebo yang mengaku sebagai mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat ini langsung digiring ke Markas Pol PP Tebo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Upaya penertiban dalam rangka cipta kondisi menjelang Romadhan ini difokuskan pada penyakit masyarakat, seperti judi, minuman keras, tempat hiburan dan hotel-hotel. Giat yang digelar rabu malam (3/5/2018) ini membuahkan hasil.

Selain memgamankan sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan ini, Tim Pol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Taufik Khaldy juga mendapatkan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu bersama dengan alat isap sabu berupa bong. Pol PP langsung berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Tebo dan keduanya dilimpahkan ke Polres Tebo.

Dalam penggerebekan itu, Pol PP menemukan 4 paket kecil dan 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap berupa bong.

“Iya, malam tadi saat kita gelar razia pekat di Rimbo Bujang, kita mengamankan sepasang kekasih didalam salah satu kamar hotel,”ujar Taufik Khaldy Kasat Pol PP Tebo, kamis (4/5/2018)

“Selain itu juga ditemukan serbuk siduga narkotika jenis sabu-sabu. Kita hanya mengamankan saja. Proses selanjutnya kita serahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Tebo, “pungkas Taufik Khaldy.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Subhan SH, MH membenarkan adanya pelimpahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari Pol PP Tebo, informasi yang diterima, saat razia, pemilik barang haram tersebut berhasil kabur.

“Ya, kita menerima limpahan berupa bubuk kristal diduga sabu bersama dengan alat hisap, barang haram tersebut, hasil operasi Pekat Pol PP di Rimbo Bujang,”terang Kasat melalui Wathsupp. (Tim JCN)

Komentar