BONGKAR…CALKADES INCUMBENT DESA SUMBER SARI GUNAKAN IJAZAH PALSU?

DAERAH, KRIMINAL, POLITIK, TEBO707 Dilihat

TEBO – Porses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didesa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu, Tebo ternodai dengan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu. Data yang didapat, kandidat calon yang diduga berijazah palsu ini adalah incumben yakni Mas Andi.

Incumben Mas Andi sudah dua priode menjabat Kepala Desa di Sumber Sari. Saat pencalonan awal dulu, warga Sumber Sari sudah meributkan dugaan penggunaan ijazah Sekolah Dasar milik Mas Andi yang palsu, namun karen tidak ada bukti kuat, akhirnya Mas Andi berhasil duduk selama 2 periode.

Tahun 2018 ini, Mas Andi kembali mencalonkan diri dan tidak peduli dengan isu miring soal ijazah palsu yang menerpanya. Warga Sumber Sari akhirnya membentuk tim untuk mencari dan mengumpulkan fakta serta data lengkap tentang adanya dugaan ijazah palsu tersebut.

Tim pencari fakta mendatangi Sekolah Dasar tempat Mas Andi dinyatakan lulus yakni SD Negeri Japerejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Mas Andi yang menggunakan ijazah SDN Japerejo dengan Nomor Induk Sekolah (NIS) 1041 ini ternyata tidak terdaftar dengan nam Mas Andi melainkan atas nama Mas Nanji, Tempat, Tanggal Lahir, Sendang Agung tahun 1960 dengan nama orang tua (ayah) Ashuri.

Pernyataan jelas NIS 1041 milik Mas Nanji ini didapat dari Kepala Sekolah Suradi, SPd dengan NIP 19610627 198304 1 003 yang saat ini menjabat. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa NIS 1041 itu adalah ijazah atas nama Mas Nanji yang lulus pada tahub 1973 di SD Negeri Japerejo bukan atas nama Mas Andi.

“Benar, dari keterangan Suradi kepala SDN Japerejo, NIS 1041 memang benar lulusan Japerejo dengan nama Mas Nanji,”terang Sutrisno warga Rimbo Ulu yang menirukan keterangan Kepsek Suradi.

Sementara itu Tim pencari fakta, Sutrisno menegaskan, bukti-bukti kecurangan Mas Andi yang menggunakan Ijazah Mas Nanji ini sudah dikantonginya, bukan hanya untuk menghentikan langkah Mas Andi sebagai kandidat calon Kades Sumber Sari tapi juga untuk membawa Mas Andi hingga ke ranah hukum.

“Selama dua periode menjabat Kepala Desa menggunakan ijazah palsu, Mas Andi sudah melakukan tindakan kriminal. Selain menghentikan langkahnya di Pilkades, kami juga akan melaporkan Mas Andi ke Polres Tebo,”tegas Sutrisno yang diamini oleh warga Sumber Sari lain.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Sumber Sari, Yatmuji saat dikonfirmasi portaltebo.com membenarkan kalau Mas Andi merupakan kandidat calon Kades yang lolos administrasi. Mas Andi dengan nomor urut 1 ini merupakab calon incumben yang sebelumnya sudah menjabat 2 priode.

“Ada 4 kandidat yakni, Mas Andi Urut 1, Sunoto, Urut 2, Prianto Joko Urut 3 dan Joko Urut 4,”terang Yatmuji Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Sumber Sari, Rimbo Ulu, Tebo yang akan digelar 30 Juni 2018. (Tim JCN)

Komentar