GALIAN C “ILEGAL” DI TELUK KECIMBUNG DIHADANG WARGA

BEDAHKASUS, BUNGO, DAERAH820 Dilihat

BUNGO – Diduga tak katongi izin alias Ilegal, Perusahaan galian C yang berada didusun Teluk Kecimbung, Bungo, dihadang puluhan warga. Massa dari Dusun Teluk Kecimbung ini memblokir jalan yang dilalui oleh truck pengangkut galian C.

Penghadangan dilakukan karena warga tak ingin jalan menuju dusun mereka rusak parah kalau dijadikan jalur lalulintas truck pengangkut galian C tersebut. Pemblokiran hingga kini masih dilakukan warga, namun pengiasaha galian C yang diduga ilegal tersebut menjari jalur lain yang bisa dilalui.

“Kami tidak ingin kompromi, jika ada yang ingin merusak jalan didusun kami,”terang Arie yang ikut dalam aksi pemblokiran.

Selain itu, Arie pemuda setempat ini juga menegaskan agar pihak instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan galian C yang beraktifitas di Teluk Kecimbung. Arie mensinyalir kalau perusahaan tersebut tak memiliki izin resmi alias ilegal.

“Kami mensinyalir perusahaan yang melakukan penambangan galian C itu tak ada izinnya, selain itu perusahaan itu juga menggunakan alat berat dalam penambangan mereka,”terang Arie yang siap mengantarkan bila ada instansi terkait yang ingin turun kelokasi tambang.

Dari pantauan warga, ada 4 alat berat yang beraktifitas, dua unit exapatot melakukan aktifitas disungai, sedangkan dua alat berat lain dipintu masuk tambang. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, usaha galian C disungai tidak diperbolehkan menggunakan alat berat.

“Jika instansi terkait tidak segera menindak aktifitas galian C ini, maka kami warga Teluk Kecimbung akan turun dan menghentikan aksi perusakan lingkungan oleh perusahaan nakal yang mengatasnamakan galian C ini,”pungkas Arie yang diamini oleh puluhan warga lainnya.(tim)

Komentar