Jambicrimenews, Bungo – Senin 26 September 2022 Diruang Kabid Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bungo – Jambi yang dijumpai awak media untuk melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut pemberitaan sabtu 24/09/22 media jambicrimenews.com telah menghasilkan jawaban yang terang.
Saat awak media melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait dana bansos yang di duga diterima oleh istri Datuk Rio (Kades) dan Perangkat Desa di kantor Dinas Sosial langsung di tanggapi serius dan menyambut tim investigasi dengan baik.
Kepala Bidang Sosial Kantor Dinas Sosial Bungo Sirnilawati, S.ST menerima baik koordinasi dari awak media dan langsung menindak lanjutinya, “informasi ini segera kami tindak lanjuti kami akan hubungi operator desa nya untuk klarifikasi kebenarannya”, ucap kabid Sirnilawati,S.ST dan menyuruh staf nya menelpon operator desa saat itu juga.
Jawaban dari operator desa terkait ada nya data penerima atas nama keluarga (istri) datuk rio, bendahara dusun maupun atas nama sekdus memang benar namun keterangan operator desa tersebut menjelaskan dana yang diterima itu di berikan lagi kepada warga miskin, jadi data tersebut hanya sekedar pendataan di DTKS saja.
Kabid Sosial Sirnilawati,S.ST menyampaikan kepada wartawan bahwa tim nya akan segera turun ke dusun Tebing Tinggi Muko-Muko Bathin VII, “kalau memang diberikan lagi kepada warga miskin yang lain tentu ada berita acaranya siapa orangnya dan sejak kapan menerima bantuan tersebut serta berapa nilai yang diterima oleh warga lain yang dimaksudkan operator tersebut apakah sudah melalui musyawarah dan itu harus diketahui oleh seluruh elemen masyarakat beserta BPD hingga di setujui secara bersama”, jelas kabid.
Sebenarnya ini harus di kembalikan lagi ke negara karena yang menerima bukan nama yang terdaftar di data DTKS apapun alasan nya tetap sudah menyalahi aturan, kami akan usut kenapa data perangkat desa ini bisa lolos di input ke DTKS”, tambah kabid Sirnilawati, S.ST.
(Tim Investigasi)
Komentar